Polres Sukabumi Gagalkan Rencana Penyelundupan 4 Warga Bangladesh ke Australia

Polri431 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi telah mengungkap kasus dugaan People Smuggling yang melibatkan empat warga negara Bangladesh. Mereka ditangkap pada tanggal 23 November 2023 pukul 02.00 subuh tadi di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Keempat korban awalnya diberangkatkan dari Malaysia menuju Australia melalui Indonesia, khususnya pantai Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, oleh agen bernama H. Mereka dijanjikan pekerjaan di perkebunan buah dan sayuran di Australia dengan biaya perjalanan sekitar 30.000 Ringgit Malaysia (sekitar Rp. 100.000.000). Setelah dua bulan berada di Indonesia, mereka akan berangkat ke Australia, namun berhasil dicegah oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi menyebutkan bahwa kelompok orang asing ini hendak menggunakan jalur Pelabuhanratu untuk ke Australia. “Mereka telah bekerja sama dengan agen berinisial H, warga Bangladesh. Keempat korban, yaitu MA, MU, MMR, dan MS, telah membayar sejumlah uang dengan harapan bisa bekerja di perkebunan buah dan sayuran.” ungkapnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, juga mengungkapkan bahwa Unit PPA Sat Reskrim telah mengamankan WNA di Polres Sukabumi sebelum menyerahkan mereka kepada Imigrasi Kabupaten Sukabumi. “Kami tegaskan bahwa langkah-langkah selanjutnya akan diambil setelah berkoordinasi dengan Imigrasi.” ujarnya.

Pada hari yang sama, Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi sambung Kapolres, menyerahkan keempat korban People Smuggling kepada Imigrasi Kabupaten Sukabumi. Identitas terduga pelaku, berinisial H, serta identitas korban telah dilaporkan kepada Kapolda Jawa Barat.

“Sat Reskrim Polres Sukabumi tetap berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling ini.” terangnya.

(Dev)

Comment