Bedah Buku Prof. Muradi, Rafael Situmorang: Pidana Politik Perlu Dikaji Secara Objektif

Hukum, Politik3 views

REPUBLIKAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang, menilai buku Pidana Politik: Obstruction of Justice dan Amnesti Presiden karya Prof. Muradi memberikan perspektif penting dalam memahami hubungan antara hukum dan politik di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Rafael saat menjadi pembedah dalam kegiatan bedah buku yang diselenggarakan Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) bekerja sama dengan Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC), Kamis (30/7/2026).

Menurut Rafael, buku tersebut mengangkat sejumlah kasus yang dinilai memiliki dimensi politik dalam proses penegakan hukum, sehingga layak menjadi bahan diskusi akademik yang terbuka dan objektif.

“Saya melihat buku Prof. Muradi ini mencoba mengkaji berbagai kasus korupsi dan persoalan hukum yang memiliki irisan dengan kepentingan politik. Salah satu contoh yang dibahas adalah kasus yang melibatkan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dalam buku ini, kasus tersebut dijadikan salah satu model kajian mengenai pidana politik,” ujar Rafael.

Ia menilai argumentasi yang dibangun penulis memiliki dasar yang kuat dan dapat menjadi bahan refleksi bagi publik maupun kalangan akademisi untuk melihat suatu perkara hukum dari berbagai sudut pandang.

“Setelah membaca dan mendengarkan pemaparan Prof. Muradi, saya melihat ada argumentasi yang cukup menarik dan patut dipertimbangkan. Tentu setiap orang bisa memiliki pandangan berbeda, tetapi buku ini memberikan ruang untuk memahami bahwa dalam beberapa kasus, aspek politik dan hukum sering kali saling beririsan,” katanya.

Rafael menambahkan, diskusi akademik seperti bedah buku menjadi sarana penting untuk memperkaya pemahaman masyarakat mengenai dinamika demokrasi, terutama terkait tantangan penegakan hukum dan mekanisme konstitusional yang dimiliki negara.

“Kita membutuhkan ruang-ruang dialog yang sehat agar publik memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap berbagai isu hukum dan politik. Kampus memiliki peran strategis untuk menghadirkan diskusi yang berbasis kajian ilmiah dan argumentasi akademik,” ucapnya.

Kegiatan bedah buku tersebut dibuka oleh Ketua STHB, Mas Putra Zenno Januarsyah. Selain menghadirkan Prof. Muradi sebagai penulis, acara juga menghadirkan jurnalis senior Noe Firman Rachmat serta akademisi IPRC Fahmy Iss Wahyudi sebagai pembedah.

Diskusi yang dimoderatori dosen STHB Endang Darmaayu itu diikuti mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, jurnalis, dan masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum dan politik nasional.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diajak memahami lebih jauh persoalan obstruction of justice, pidana politik, hingga kewenangan presiden dalam memberikan amnesti dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.[R]

Comment