Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Membangun Agenda Tahun 2024

Pemerintahan1,039 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-30 dengan penuh determinasi. Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Budi Azhar Mutawali, rapat ini menjadi panggung penentuan untuk menetapkan agenda prioritas melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 serta hasil Reses yang mendetail dari berbagai Fraksi. Keberhasilan dan komitmen yang diperlihatkan dalam rapat ini memperkuat landasan bagi Kabupaten Sukabumi dalam mengarahkan perubahan yang berarti bagi masyarakatnya, di Gedung Ruang Rapat Utama DPRD Kab. Sukabumi Jumat, (8/12/23).

Wakil Ketua I DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, anggota DPRD, serta FORKOPIMDA dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menyampaikan acara dimulai dengan penyampaian Laporan Bapemperda mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 oleh H. Nasrudin Sumitra.

Berikutnya, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan antara Bupati dan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

“Rapat juga mencakup Penyampaian laporan hasil Reses dari berbagai Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang kegiatan Reses ke-tiga tahun 2023. Fraksi Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PDI-P, PAN, PKB, dan PPP secara bergantian menyampaikan hasil Reses mereka.” bebernya.

Budi Azhar menegaskan pentingnya hasil Reses ini sebagai media untuk menyuarakan kebutuhan masyarakat yang diharapkan menjadi prioritas dalam penetapan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Rapat Paripurna hari ini sukses dilaksanakan dengan partisipasi yang aktif. Semoga segala upaya ini mendapat petunjuk dan membawa manfaat bagi kemajuan Kabupaten Sukabumi.” tandasnya.

(Dev).

Comment