Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS

Pemerintahan318 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-30 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD. Rapat ini membahas dua agenda penting, yaitu tanggapan Bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD 2025, serta penyampaian nota pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Rabu (6/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, anggota DPRD, Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan terima kasih atas masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia mengatakan bahwa saran tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan perubahan APBD 2025.

“Peningkatan PAD bisa dilakukan lewat teknologi informasi, media sosial, dan pengelolaan potensi daerah yang lebih baik,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan belanja pegawai dalam perubahan APBD 2025 disebabkan oleh pengangkatan PPPK dan pemberian tunjangan setara PNS. Selain itu, Bupati menekankan pentingnya menyelesaikan proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan bangunan tepat waktu agar tidak tertunda ke tahun berikutnya.

Program dan kegiatan yang selaras dengan RPJMD juga sudah dimasukkan dalam perubahan APBD.

Untuk KUA dan PPAS 2026, penyusunan dilakukan berdasarkan RKPD 2026 dan disesuaikan dengan kebijakan provinsi dan pusat. Fokusnya adalah belanja wajib, standar pelayanan minimal, dan program prioritas.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan terima kasih atas penjelasan Bupati dan menjelaskan bahwa pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025 akan dilanjutkan oleh komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah pada 7–8 Agustus 2025. Sementara pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dijadwalkan pada 13 Agustus 2025, dan persetujuan bersama akan dilakukan pada 14 Agustus 2025.

Budi juga menyampaikan bahwa jadwal pembahasan KUA dan PPAS 2026 akan diumumkan kemudian. Ia meminta semua komisi dan Badan Anggaran DPRD mempersiapkan diri, dan Bupati diminta menugaskan pimpinan perangkat daerah untuk hadir dengan membawa dokumen RKA masing-masing.

Comment