Mempromosikan Judi Online, Selebgram Cianjur Ditangkap Polisi.

Polri571 views

REPUBLIKAN, CIANJUR – Selebgram asal Cianjur berinisial (MK) ditangkap oleh polisi setelah terbukti mempromosikan judi online melalui akun instagram miliknya.

kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Lityanto, mengungkapkan bahwa MK telah dijadikan tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan intensif.

“Dari hasil pemerikasaan, MK mengaku meraup keuntungan sebesar Rp. 16 Juta setiap bulannya dari mempromosikan dua situs judi online,” ujar Tono dalam konferensi pers di Polres Cianjur, Selasa (16/01/2024).

Dengan jumlah pengikut sebanyak 584 ribu orang di instagram, MK memulai promosi judi online sejak Desember 2023.

Tono menjelaskan, bahwa MK menjadi promotor judi online setelah ditawari oleh seorang admin situs judi online. Admin tersebut mengirim foto promisi judi online yang kemudian diposting oleh MK di instastory.

“Saat ini kami masih mendalami kasus ini dan mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat,” kata Tono.

(Widi)

Comment