10.039 Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Tunggu Diusulkan Pemkab Sukabumi untuk PPPK 2024

Ragam971 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Pasca Audiensi Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Sukabumi dengan Sekda, BKPSDM, Disdik, BPKAD pada 15 Januari 2024, yang disertai dengan Istighotsah diikuti oleh lebih dari 1.000 jama’ah, 10.039 Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer kini menanti usulan resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk kebutuhan PPPK 2024.

Menurut Suherman Ketua FPHI Korda Kabupaten Sukabumi bahwa Pemerintah Pusat telah berkomitmen menyelesaikan status Tenaga Honorer (Non ASN) hingga Desember 2024. Presiden RI secara resmi mengumumkan ke publik Kebutuhan ASN 2024 sebanyak 1.605.694 di Istana Merdeka pada 5 Januari 2024 kemarin, yang setara dengan jumlah Tenaga Honorer yang masih menunggu pengangkatan ASN di seluruh Indonesia. Pengumuman ini dilakukan dengan memastikan kesiapan penggajian melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah disiapkan oleh Menteri Keuangan.

“Meski 99% penyelesaian tenaga honorer diharapkan dapat tuntas, Pemerintah Daerah perlu optimal dalam mengusulkan kebutuhan ASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dengan batas waktu paling lambat hingga 31 Januari 2024.” katanya. Senin (22/1/24).

Lebih lanjut Suherman, dengan mengamati permasalahan ini mungkin disebabkan oleh minimnya pengusulan dari Pemda. “Semoga hal ini dapat menjadi catatan penting bagi semua pihak untuk serius bersama-sama menyelesaikan masalah pendidikan, yang menjadi prioritas utama dalam urusan Pemerintahan Daerah,* tandasnya.

(Bud)

Comment