Tia Fitriani DPRD Jabar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan Sampah di Desa Alamendah

Politik562 views

REPUBLIKAN, Kab Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra.Hj. Tia Fitriani, daerah pemilihan Kabupaten Bandung dari Fraksi Nasdem, mengadakan sosialisasi Perda No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung (29/01/2024).

Hadir dalam acara ini tokoh masyarakat Desa Alamendah, Kepala Desa Indah giri, Kepala Desa Cibodas, tokoh agama, tokoh pemuda, kader posyandu dan PKK, para ketua RW/RT, tim relawan Dulur Satia, pengurus Partai Nasdem setempat dan warga desa Alamendah pada khusunya.

Dalam sambutanya, Kepala Desa Alamendah, H.Awan Hermawan menjelaskan bahwa kedatangan Tia Fitriani ke desanya dalam rangka mensosialisasikan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.

Sementara, Tia mengatakan sudah menjadi tugas seorang wakil rakyat untuk menyampaikan peraturan peraturan pemerintah yang wajib di ketahui wajib disosialisasikan kepada masyarakat. Selanjutnya Tia mensosialisasikan sebuah alat pengurai sampah didalam tabung berukuran kecil yang bisa mengolah sampah rumah tangga menjadi pupuk yang sangat berguna bagi berbagai macam tanaman.

Pada acara itu juga, Tia Fitriani mengatakan, pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, mendaur ulang dari material sampah.

“Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampak terhadap kesehatan, lingkungan atau estetika,” kata Tia.

Ia berjanji dalam waktu dekat akan melakukan pelatihan kepada ibu ibu rumah tangga untuk bisa membuat limbah minyak goreng (jelantah) menjadi sabun jeli.

“Peran serta masyarakat khususnya ibu rumah tangga dalam pengelolaan sampah harus terus di sosialisasikan supaya rasa saling menjaga kebersihan lingkungan bisa lebih ditingkatkan,” tuturnya.[R]

Comment