Pansus V DPRD Jabar Enjang Tedi: Support System dari Pemda Sangat Dibutuhkan Para Petani Organik

Politik418 views

REPUBLIKAN – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai peran serta pemerintah dalam memfasilitasi keluhan para petani khususnya petani organik sangat penting.

Terlebih saat ini Pansus V tengah berfokus dalam menggali informasi dan data dilapangan berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelanggaran Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Pansus V melakukan kunjungannya di kawasan pertanian organik di Dusun Cilumping Desa Cikurubuk, Kabupaten Sumedang pada hari Senin 10 Juni 2024.

Dalam keteranganya di Bandung pada hari Selasa Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil kunjungan kerja ke beberapa daerah pertanian dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut hingga Kabupaten Tasikmalaya.

Dari kunjungan itu ada temuan beberapa kelompok tani sudah menerapkan pertanian organik dan menghasilkan produk pertanian yang berdaya saing.

Namun, dari informasi beberapa kelompok tani masih terdapat kendala mulai dari masalah regulasi, hingga sumber daya manusia yang masih minim, karenanya, dalam hal ini pemerintah daerah sangat berperan penting untuk mendukung pertanian organik khususnya bagi kalangan kelompok tani.

“Sehingga support system yang menyeluruh dari pemda sangat dibutuhkan para petani organik. Bukan hanya soal regulasi saja tetapi bagaimana mempersiapkan dan memfasilitasi edukasi baik itu melalui pelatihan-pelatihan khusus tanaman organik maupun upaya lainnya,” kata Enjang.

Kemudian, lanjut Enjang, persoalan sarana prasarana, tidak boleh luput dari perhatian pemda setempat untuk mendukung kebutuhan para pelaku pertanian organik, yang disusul oleh penuntasan masalah pemasaran yang kerap menjadi persoalan dan tidak bisa dianggap mudah. Sehingga pemerintah harus berperan aktif untuk turut menyukseskan pertanian organik ini.

Pada kesempatan yang sama
Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Suherman menyebutkan, masalah pemasaran menjadi persoalan yang harus segera dicarikan solusinya terutama dalam hal ini pemerintah daerah setempat. Di beberapa daerah di Jawa Barat sudah ada yang menerapkan keterlibatan pemerintah daerah dalam menampung ataupun memfasilitasi bidang pemasaran hasil pertanian organik.

“Sehingga ada sedikit intervensi positif dengan adanya keterlibatan pemerintah daerah untuk memasarkan hasil pertaniannya,” sebut Asep saat Pansus V melakukan kunjungannya di kawasan pertanian organik di Dusun Cilumping Desa Cikurubuk, Kabupaten Sumedang, Senin (10/6/2024).

Dengan kata lain, Asep menegaskan, hasil pertanian organik dari para petani organik tersebut di beli oleh pemerintah untuk di pasarkan dilingkungan pemerintah daerah setempat misalnya. Sehingga ada langkah yang berkesinambungan dan kejelasan dari pemerintah terhadap para petani organik.

Melalui kewenangan dan kebijakan pemerintah itu diharapkan dengan dibentuknya perda tentang penyelenggaraan pertanian organik yang saat ini dalam proses penyusunan bisa lebih mantap dengan perda-perda yang ada di provinsi lain.

“Ada upaya produk atau hasil taninya dibeli oleh pemerintah dan ini contoh yang luar biasa. Paling tidak hal ini bisa menjadi masukan yang positif, tinggal implementasinya bagaimana bisa diterapkan di daerah kabupaten kota di Jawa Barat secara menyeluruh. Misalnya di wilayah pertanian organik di Subang ini belum ada langkah konkrit dan membuat para petani kebingungan dalam tahap penjualannya,” tuturnya.[R]

Comment