Majelis Musyawarah Sunda Pada Pemerintahan Baru Menginginkan Keadilan di Tatar Sunda

Politik, Ragam999 views

REPUBLIKAN, Kota Bandung – Kepada pemerintah baru yang dipimpin Presiden Terpilih Prabowo Subianto Majelis Musyawarah Sunda (MMS) menyatakan keinginan dan harapannya.

Pinisepuh Pamangku Majelis Musyawarah Sunda III Ganjar Kurnia mengatakan bahwa dalam rangka menyongsong Kepemimpinan Baru Pemerintahan Prabowo-Gibran, dimana realitasnya berada dalam situasi nasional dan global yang berat menantang. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau agar jadi pemerintahan yang berani dan berkeadilan.

Provinsi Jawa Barat dan Banten, lanjut Ganjar sampai saat ini belum mendapatkan keadilan dalam masalah Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang sekarang ini Perundang- undangannya menjadi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

“Karena sistem perhitungan Undang-undang Keuangan tersebut tidak menghitung berapa sebenarnya jumlah yang diberikan oleh Provinsi Jawa Barat dan Banten, akibatnya anggaran Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil dan lain-lain yang diterima Jawa Barat dan Banten lebih kecil dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara apalagi dengan Daerah Khusus Jakarta,” kata Ganjar usai Musyawarah MMS di Kampus Unpad, Kota Bandung, Minggu (13/10/2024).

Dia meyebut, Pembangunan Nasional dan Regional di Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten dan Daerah Khusus Jakarta yang selama ini jauh dari prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan yang mengelola lingkungan hidup
sebagai kewajiban utama manusia sebagai khalifah fil ards, maka untuk memitigasi kerusakan yang lebih jauh yang berakibat bencana alam dan bencana kemanusiaan bagi generasi mendatang.

“Kami meminta Pemerintah Pusat untuk segera menangani secaraserius penataan dataran tinggi Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur), Tanam Nasional Pangarango,Gede, Salak, Kawasan Bandung Utara dan Bandung Selatan, Taman-Taman Nasional serta Gunung-Gunung di Jawa Barat dan Banten lainnya yang merupakan daerah tangkapan air dan mata air kehidupan untuk Provinsi Jakarta, Jawa Barat dan Banten serta mencegah Banjir di Jakarta dan Pantura,” bebernya.

Ketua Panata Gawe Majelis Musyawarah Sunda Andri Prakasa Kantaprawira menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas menolak Undang-undang Nomor 2Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta BAB IX : Kawasan Aglomerasi Pasal 51-60, yang mencakup minimal wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur,Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.

“Undang-undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta disusun secara tergesa-gesa, dimana urang sunda tidak pernah dipertimbangkan untuk mendapatkan penjelasan yang memadai, diajak berpartisipasi secara demokratis, dan dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab,” tandas Andri.

Majelis Musyawarah Sunda

Hasil Musyawarah Pinisepuh Majelis Musyawarah Sunda yang dihadiri Jajaran Pinisepuh : (1) Prof Dr Ir. Ganjar Kurnia, D.EA (2) Laksamana TNI (Purn) Ade Supandi. SE, M.AP (3) Irjen Pol (Purn) Taufiequrahman Ruki, SH (4) Dindin S. Maolani, SH (5) Dr. Ernawan S. Koesoemaatmadja (6) Dr (Hc) Hj. Halimah Munawir (7) Prof Dr. Agus Pakpahan (8) Prof Dr. H.M. Solehudin, M.Pd (9) R.H. Ikik Lukman Soemadisoeria (10) KH. Ayi Hambal: (11) Dr. Indra Perwira (12) Mayjen TNI (Purn) Dedi K. Thamim (13) Mayjen TNI (Purn) Deni K Iriawan (14) H. Amirudin Asep (15) Dharmawan Hardjakusumah (Kang Acil) (16) Handi Kuncara Garnita (17) Prof Dr. KH. Adang Hambali (18) Dr. Ike Dewi Sartika (19) Prof (emeritus) RP. Koesoemadinata di Lantai-2 Gedung 2 UNPAD memutuskan 13 Pinisepuh Pamangku Sunda 1-13 dan jumlah Anggota Pinisepuh dibatasi sampai 99 Orang yang mana saat ini berjumlah 70 orang, sebagai berikut:

1. Ir. Burhanudin Abdullah, MA (Pinisepuh Pamangku Sunda I)

2. Laksamana TNI (Purn) Dr. Ade Supandi, SE, M.AP (Pinisepuh Pamangku Sunda Il)

3. Prof Dr Ir. Ganjar Kurnia, D.EA (Pinisepuh Pamangku Sunda Ill)

4. Irjen Pol (Purn) Taufiequrahman Ruki, SH (Pinisepuh Pamangku Sunda IV)

5. H. Zainudin. SH, MH/Bang H. Oding (Pinisepuh Pamangku Sunda V)

6. Dr. (Hc) Hj. Halimah Munawir (Pinisepuh Pamangku Sunda VI)

7. Dindin S. Maolani, SH (Pinisepuh Pamangku Sunda VII)

8. H. Numan Abdul Hakim (Pinisepuh Pamangku Sunda VIII)

9. R.H. Ikik Lukman Soemadisoeria (Pinisepuh Pamangku Sunda IX)

10. Dr. Ernawan S. Koesoemaatmadja, S.Psi, MBA (Pinisepuh Pamangku Sunda X)

11. Prof Dr Didin S. Damanhuri (Pinisepuh Pamangku Sunda XI)

12. Prof Dr. Agus Pakpahan (Pinisepuh Pamangku Sunda XI)

13. KH. Ayi Hambali (Pinisepuh Pamangku Sunda XIIl)

Demikian hasil Musyawarah Majelis Musyawarah Sunda Ini sampaikan.[R]

Comment