Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Jadi Saksi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada

Politik1,170 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024 digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Jumat (6/12/2024).

Rekapitulasi ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 5-6 Desember 2024, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar dan transparan. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk saksi dari masing-masing pasangan calon, Bawaslu, serta perwakilan masyarakat.

“Proses rekapitulasi ini merupakan tahap akhir dari rangkaian Pemilu yang telah kita jalani dengan penuh semangat demokrasi. Kami pastikan semua tahapan dilakukan dengan jujur, adil, dan transparan,” ungkap Kasmin Belle dalam rapat pleno.

Hasil rekapitulasi suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi menunjukkan perolehan suara sebagai berikut:

  • Nomor Urut 1 : Pasangan calon Iyos-Zainul dengan jumlah suara 498.990.
  • Nomor Urut 2 : Pasangan calon Asjap-Andreas dengan jumlah suara 564.862.

 

Comment