Rapat Paripurna PAW Lantik Sri Rahayu Agustina Sebagai Anggota DPRD Jabar Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Politik569 views

REPUBLIKAN, Kota Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029.

Enam (6) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pengganti Antar Waktu atau PAW sisa masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan hari ini, salah satunya adalah Sri Rahayu Agustina dari Fraksi Partai Golongan Karya, dapil X (Kabupaten Karawang dan Purwakarta), Jumat (20/12/2024).

Pengambilan sumpah/janji dimpimpin langsung oleh, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa.

Sri Rahayu Agustina dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggantikan Anne Ratna Mustika dari Fraksi Partai Golongan Karya.

Dalam sambutannya Buky Wibawa mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jawa Barat, dan selamat bekerja kepada yang baru saja diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Kita bersyukur ke-hadirat Allah SWT karena atas ridho dan perkenan-nya, acara pengambilan sumpah dan janji dapat berjalan dengan lancar, tertib dan khidmat sesuai dengan rencana dan harapan kita bersama”ucap Buky Wibawa.

Sri Rahayu Agustina usai pelantikan dalam Kesempatannya menyampaikan, “Harpanya kami setelah dilantik ini mudah mudahan kedepanya juga dengan bersama Gubernur yang baru bisa memberikan warna bagi Jawa Barat khususnya bagi dapil kami yaitu Kabupaten Karawang – Purwakarta dapil X, karena ada beberapa pembangunan yang belum selesai yang memang itu adalah bagian dari penggunaan anggaran pemerintahan provinsi Jawa Barat”,ucapnya.

“Jadi nantinya saya bisa mendorong apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat Karawang dan Purwakarta untuk bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat kabupaten Karawang dan Purwakarta dan kedepan kita juga bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten Karawang dan Purwakarta apa yang menjadi aspirasi dan pengajuan dari kabupaten Karawang dan Purwakarta bisa terealisasi oleh Pemprov Jawa Barat”,ujarnya.

Lanjut Sri Rahayu, “Dari sisi pembangunan Karawang itu kota industri terbesar se Asia tenggara, tetapi kalo Purwakarta kondisinya memang kabupaten yang akan berkembang, kalau Karawang memang berkembang pesat dan ada lima proyek nasional salah satunya adalah proyek kereta cepat dan Japek”,terangnya.

Masih kata Sri Rahayu,”Inilah yang harus menjadi prioritas pembangunan bagi Jawa Barat, perlintasan perlintasan di dapil kami di kabupaten Karawang dan Purwakarta sendiri juga memang ada perlintasan kereta cepat tetapi tidak ada stasiun, kalau kabupaten kerawang ada stasiunnya, jadi itu mungkin harapan harapan dari kami bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bisa bekerjasama dengan sahabat sahabat kami yang ada di DPRD kabupaten Karawang dan Purwakarta maupun provinsi Jawa Barat”,tuturnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, M.Q Iswara, Ono Surono dan Acep Jamaludin, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman.[R].

Comment