Tia Fitriani DPRD Jabar Sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2014 Tentang Ketahanan Keluarga di Desa Mekarwangi

Politik614 views

REPUBLIKAN, Kabupaten Bandung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, Dra. Hj. Tia Fitriani dari partai NasDem Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung) menggelar sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 9 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kegiatan yang berlangsung di
Kampung Bojong Mondro RT 02 RW 04 Desa Mekarwangi
Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, Senin (28/04/2025).

Dihadiri oleh Kepala Desa Mekarwangi H. Endut Suratman, Kader PKK & Posyandu, Karang taruna, dan juga tim relawan Dulur Satia serta tokoh masyarakat lainnya.

Tia Fitriani pada acara ini menyampaikan bahwa Perda No. 9 Tahun 2014 bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya ketahanan keluarga untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta sejahtera.

Lanjut Tia Fitriani, dengan Perda ketahanan keluarga diharapkan pengaruh globalisasi dan perkembangan sosial, ekonomi, budaya, serta teknologi informasi dapat mengubah tatanan ketahanan keluarga.

“Maka dengan penyebarluasan peraturan ini, saya harap masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban dalam membangun ketahanan keluarga,” Katanya.

“Kunci dari ketahan keluarga ini juga ada pada seorang Ibu rumah tangga dimana ia tidak mengenal waktu hingga 24 jam sehari ,, siang malam mengurus keluarga, untuk suami dan anak anaknya begitupun sebaliknya nya, kesuksesan ibu rumah tangga harus didukung oleh suami dan anaknya”,terang Tia

Banyak persoalan dalam keluarga Juga permasalahan spesifik perempuan dan anak di Jawa Barat yaitu Stanting (gangguan pertumbuhan ), pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, trafiking dan banyak lainnya.

Masih kata Tia Fitriani,”Sekali lagi saya berharap dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 9 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dapat menyelesaikan dan menjawab persoalan persoalan tersebut”,tuturnya.[R]

Comment