Kadisdik Jabar Tinjau Rencana Pembangunan SMAN 3 Jonggol, Tekankan Legalitas Status Lahan

REPUBLIKAN – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, meninjau langsung rencana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 3 Jonggol yang berlokasi di kawasan Citra Indah City, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Rabu (11/6/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Purwanto menegaskan pentingnya kejelasan status lahan sebagai syarat mutlak sebelum memulai pembangunan sekolah. Ia menyebut, pembangunan fasilitas pendidikan harus berdiri di atas tanah milik provinsi, bukan yang berstatus pinjam pakai.

“Kita melihat lokasi yang akan dibangun untuk SMAN 3 Jonggol, dan menurut informasi sudah ada hibah dari pengembang ke kabupaten. Sekarang kita dari provinsi ingin memastikan bahwa status tanah ini jelas, sudah dihibahkan dari kabupaten ke provinsi,” ujar Purwanto.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai meninjau lokasi sekaligus berdiskusi dengan berbagai pihak terkait pembangunan sekolah baru. Diskusi berlangsung di SMAN 1 Jonggol dan dihadiri oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Lima Faudiamar, anggota DPRD Kabupaten Bogor, perwakilan panitia pembangunan sekolah, pegawai kantor Kecamatan Jonggol, serta pihak pengembang kawasan.

Purwanto menambahkan, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar mendukung penuh pembangunan SMAN 3 Jonggol demi pemerataan akses pendidikan di wilayah Kabupaten Bogor bagian timur. Namun, ia menekankan bahwa aspek legalitas lahan tidak bisa ditawar.

“Prinsipnya, kami sangat mendorong hadirnya sekolah baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tapi harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tutupnya.

Dengan peninjauan ini, diharapkan proses pembangunan SMAN 3 Jonggol dapat segera terealisasi, sekaligus memenuhi harapan masyarakat Jonggol akan hadirnya fasilitas pendidikan menengah yang representatif dan legal secara administrasi.[R]

Comment