Komisi I DPRD Jabar Soroti Ancaman Demokrasi Digital dan Desak Diskominfo Minta Maaf

Politik492 views

REPUBLIKAN – Komisi I DPRD Jawa Barat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah pihak terkait kasus-kasus yang mencuat di dunia digital belakangan ini. Kasus tersebut mencakup dugaan doxing terhadap aktivis hingga kebocoran data pribadi jutaan warga Jabar.

Rapat yang digelar Senin (4/8/2025) tersebut dihadiri oleh perwakilan Diskominfo Jabar, Disdukcapil Jabar, KPID Jabar, Komisi Informasi Jabar, serta aktivis demokrasi Neni Nur Hayati salah satu korban dugaan doxing.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menyatakan keprihatinannya atas maraknya tindakan yang mengarah pada persekusi digital terhadap warga yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah.

“Ini adalah fenomena barbarisme di media sosial. Bukan hanya aktivis, bahkan anggota dewan pun ikut menjadi korban ketika menyampaikan kritik terhadap Pemprov Jabar, khususnya soal Gubernur Dedi Mulyadi,” ungkap Rahmat.

Anggota Komisi I lainnya, Rafael Situmorang, menilai fenomena ini sebagai bentuk ancaman nyata terhadap demokrasi di Jawa Barat. Ia menyoroti pentingnya menciptakan ruang digital yang sehat dan edukatif, serta menegaskan perlunya peran aktif Diskominfo sebagai garda depan literasi digital.

“Kalau kritik dibalas dengan membuka identitas pribadi seperti suku, ras, atau agama, itu sudah melewati batas. Kami minta Diskominfo jangan jadi pemicu konflik digital, tapi harus jadi fasilitator ruang publik yang sehat,” tegas Rafael.

Ia juga menyinggung keberadaan program Jabar Saber Hoaks yang justru dikhawatirkan dapat menjadi alat kontra-produktif jika tidak dijalankan dengan profesional.

Diskominfo Dinilai Lamban dan Enggan Minta Maaf

Kepala Diskominfo Jabar, Mas Adi Komar, menyatakan bahwa pihaknya prihatin terhadap insiden yang menimpa Neni. Ia menegaskan tidak ada niat untuk menyerang individu, dan menyebut bahwa materi yang tersebar bersumber dari kanal terbuka.

Meski demikian, ketika ditanya soal permintaan maaf terbuka, ia menghindar untuk menyatakan secara eksplisit. “Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk menjawab somasi dan memenuhi permintaan takedown. Saya berharap itu cukup,” ujarnya.

Sikap itu menuai kritik dari anggota dewan. Bahkan Ketua Komisi I, Rahmat Hidayat Djati, akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka atas nama pemerintah daerah kepada korban.

Anggota Komisi I, Edi Sukardi, juga menilai langkah Diskominfo tidak meyakinkan. “Termasuk soal kebocoran data 4,6 juta warga, ini seharusnya disikapi serius, bahkan minta maaf pun enggan,” katanya.

KI dan KPID Dituding Tidak Relevan

Dalam rapat tersebut, hadir pula pejabat dari Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar. Namun, pernyataan kedua lembaga itu dinilai tidak memuaskan. Kedua institusi menyebut kasus yang bergulir bukan menjadi kewenangan mereka secara regulatif.

“Kami hanya mengatur TV dan radio. Kalau soal media digital, itu hanya berdasarkan inisiatif, bukan mandat regulasi,” ujar Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet.

Pernyataan itu mendapat respons keras dari anggota Komisi I, Didin A. Ghozali. Ia menyatakan ketidakpuasannya atas peran kedua lembaga tersebut. “Kalau tidak bisa memberi manfaat nyata, lebih baik dibubarkan saja,” tegasnya.

Seruan untuk Perbaikan Sistem dan Perlindungan Warga

Komisi I DPRD Jabar menegaskan perlunya perbaikan sistem pengawasan dan perlindungan terhadap warga di ruang digital. Mereka juga mendorong adanya tanggung jawab moral dan transparansi dari pemerintah, termasuk Diskominfo Jabar, dalam menangani isu-isu digital yang kian kompleks.

“Kita bicara soal demokrasi dan hak asasi warga negara. Kalau dibiarkan, ini akan menciptakan ketakutan untuk menyampaikan pendapat,” tutup Rahmat.[R]

Comment