Tia Fitriani Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah di Desa Sukamukti

Politik370 views

REPUBLIKAN, Kabupaten Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat dengan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di GOR Kantor Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Senin 9 September 2025, ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sukamukti Agus Tajudin, kader PKK dan Posyandu, perwakilan BUMDes, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para ketua RT dan RW se-Desa Sukamukti. Tak ketinggalan, komunitas Relawan Dulur Satia turut ambil bagian dalam mendukung suksesnya acara.

Dalam pemaparannya, Tia Fitriani menekankan pentingnya Perda Kewirausahaan ini sebagai langkah strategis menciptakan ekosistem kewirausahaan yang efisien di Jawa Barat. Menurutnya, regulasi ini bertujuan mendorong daya saing produk daerah agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

“Perda ini memuat sejumlah kebijakan penting, di antaranya fasilitasi sertifikasi dan standarisasi wirausaha, pengembangan inkubator kewirausahaan, serta mendorong inovasi daerah melalui sistem inovasi,” ujar Tia.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kolaborasi menjadi kunci dalam menumbuhkan semangat kewirausahaan di masyarakat. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta semua pemangku kepentingan harus bersinergi dalam mendukung tumbuh kembangnya pelaku usaha lokal.

“Kami berharap, melalui perda ini, akan muncul lebih banyak wirausahawan baru yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Acara sosialisasi tersebut juga menjadi ruang diskusi terbuka antara masyarakat dan legislator, guna menyampaikan aspirasi maupun tantangan yang dihadapi pelaku usaha di tingkat desa.[R]

Comment