KDM Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana di 27 Daerah

Pemerintahan201 views

REPUBLIKAN, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menetapkan status siaga darurat bencana di 27 kabupaten dan kota. Keputusan ini diambil oleh Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dan tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025. Masa berlaku status siaga ini dimulai pada 15 September 2025 hingga 30 April 2026.

Penetapan status siaga darurat dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim hujan. Berdasarkan prediksi BMKG, wilayah Jawa Barat diperkirakan akan mengalami curah hujan tinggi hingga sangat tinggi yang berpotensi menimbulkan berbagai bencana seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, gelombang tinggi, dan abrasi.

Daerah yang masuk dalam status siaga darurat antara lain Kabupaten Bandung, Bogor, Cianjur, Garut, Sukabumi, Tasikmalaya, serta Kota Bandung, Depok, dan Bekasi.

Pemprov Jabar menegaskan bahwa langkah ini penting untuk mempercepat penanganan jika terjadi bencana dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan selama musim hujan berlangsung.   (Bud)

Comment