Pemkot Cimahi Sosialisasikan Zona Integritas Menuju WBK, Dorong ASN Bangun Budaya Integritas dan Inovasi

Pemerintahan71 views

REPUBLIKAN, Kota Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi melalui Inspektorat Kota Cimahi menyelenggarakan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi dan dilaksanakan secara daring dari Cimahi Command Center, Selasa (3/3/2026).

Sosialisasi tersebut digelar sebagai bagian dari upaya mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa di era tata kelola pemerintahan modern saat ini, birokrasi tidak hanya dituntut bekerja cepat, tetapi juga harus bersih, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam pembangunan Zona Integritas.

Pertama, membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi. Ia menilai budaya integritas tidak akan terwujud apabila aparatur masih bekerja hanya dengan orientasi administratif semata.

Kedua, meningkatkan inovasi, terutama dalam pelayanan publik. Inovasi harus lahir dari permasalahan yang dihadapi masyarakat dan mampu memberikan solusi nyata.

Ketiga, memberikan keyakinan kepada masyarakat melalui publikasi aktif terhadap berbagai inovasi yang dilakukan pemerintah.

“Masyarakat saat ini semakin kritis, sadar akan haknya, dan berani menilai kinerja pemerintah secara terbuka. Kondisi ini menuntut kita untuk mengubah budaya kerja dan tidak lagi bertahan dengan pola lama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah harus berani membangun sistem yang kuat, menegakkan budaya kerja yang jujur, serta memastikan setiap pelayanan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK harus ada inovasi, atau merumuskan model yang spesifik sesuai unit kerja masing-masing sehingga mampu memenuhi kebutuhan publik dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Cimahi, Risnandar, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja mengenai kebijakan dan mekanisme pembangunan Zona Integritas.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menguatkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi sekaligus mendorong unit kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelasnya.

Risnandar menambahkan, pada penilaian tahun 2025, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi telah berhasil meraih predikat WBK. Ketiga OPD tersebut adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kecamatan Cimahi Selatan.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yakni Canggih Hangga Wicaksono, S.St., dan Sely Kurniawan, S.A.P., yang memaparkan berbagai strategi serta mekanisme pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.[R]

Comment