Seleksi Dirut PDAM Tirtawening Bandung Menuai Kritik, Profesionalisme dan Independensi Dipertanyakan

Pemerintahan131 views

REPUBLIKAN, Kota Bandung – Proses seleksi Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung menuai sorotan dari berbagai kalangan, sejumlah pihak menilai terdapat beberapa kejanggalan dalam tahapan seleksi yang sedang berlangsung, mulai dari latar belakang calon hingga komposisi panitia seleksi,
Bandung, (7/3/2026).

Situasi ini memunculkan kekhawatiran terkait potensi konflik kepentingan dan transparansi dalam proses penentuan pimpinan perusahaan daerah tersebut.

PDAM Tirtawening sendiri merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis milik Pemerintah Kota Bandung yang mengelola layanan air bersih bagi masyarakat. Karena perannya yang vital, proses pemilihan Direktur Utama diharapkan berjalan profesional, transparan, serta bebas dari kepentingan politik.

Namun dalam perkembangannya, sejumlah temuan justru memunculkan pertanyaan publik mengenai integritas proses seleksi yang tengah berlangsung, berikut beberapa temuan hasil investigasi para awak Media yang biasa meliput di Kota Bandung.

Calon terindikasi terlibat partai politik, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah adanya calon Direktur Utama yang disebut memiliki keterkaitan dengan partai politik. Kondisi ini dianggap tidak sejalan dengan prinsip profesionalisme dalam pengelolaan BUMD.

Dalam sejumlah regulasi pengelolaan BUMD, direksi diharapkan berasal dari kalangan profesional yang independen dan tidak memiliki afiliasi politik aktif. Tujuannya untuk menjaga perusahaan daerah tetap fokus pada pelayanan publik serta pengembangan bisnis, bukan menjadi ruang kepentingan politik.

Keterlibatan individu yang memiliki hubungan dengan partai politik dikhawatirkan dapat memunculkan konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan perusahaan.

Calon Dirut tanpa pengalaman memimpin perusahaan, selain persoalan afiliasi politik, kejanggalan lain juga muncul dari latar belakang salah satu kandidat yang diketahui merupakan pegawai internal PDAM. Kandidat tersebut disebut belum pernah memiliki pengalaman menjabat sebagai direktur utama atau pimpinan tertinggi di perusahaan.

Padahal posisi Direktur Utama membutuhkan pengalaman kepemimpinan strategis dalam mengelola organisasi besar, termasuk kemampuan manajerial, pengelolaan bisnis, hingga pengambilan keputusan dalam situasi kompleks.

Minimnya pengalaman di level pimpinan perusahaan menimbulkan pertanyaan mengenai standar kualifikasi yang digunakan dalam proses seleksi.

ASN Pemkot Bandung lolos seleksi Dewan Pengawas, sorotan lain juga muncul dari proses seleksi Dewan Pengawas PDAM Tirtawening. Dalam tahapan tersebut terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota Bandung yang dinyatakan lolos seleksi.

Kondisi ini dianggap tidak sejalan dengan prinsip independensi pengawasan BUMD. Dewan pengawas idealnya berasal dari pihak yang memiliki jarak profesional dengan pengelola perusahaan agar fungsi pengawasan dapat berjalan objektif.

Apabila pengawas berasal dari unsur pemerintah yang memiliki hubungan langsung dengan pemilik modal, dikhawatirkan fungsi kontrol terhadap kinerja perusahaan menjadi tidak optimal.

Panitia seleksi berasal dari unsur partai, kejanggalan lainnya adalah keberadaan anggota panitia seleksi Direktur Utama yang disebut berasal dari partai politik. Komposisi panitia seleksi semestinya diisi oleh kalangan profesional, akademisi, atau pakar yang memiliki kompetensi dalam tata kelola perusahaan.

Keterlibatan unsur partai dalam panitia seleksi berpotensi menimbulkan persepsi bahwa proses pemilihan tidak sepenuhnya independen. Hal ini dapat memicu keraguan publik terhadap objektivitas penilaian terhadap para kandidat.

Berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik, berbagai kejanggalan tersebut memunculkan kekhawatiran akan terjadinya proses seleksi yang tidak sepenuhnya transparan. Jika tidak dijelaskan secara terbuka, kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap tata kelola BUMD di Kota Bandung.

PDAM Tirtawening sebagai perusahaan yang mengelola layanan air bersih bagi masyarakat memiliki peran strategis. Karena itu, pemilihan Direktur Utama dan Dewan Pengawas seharusnya dilakukan melalui proses yang bersih, profesional, dan bebas dari kepentingan politik.

Transparansi dalam setiap tahapan seleksi dinilai penting untuk memastikan bahwa pimpinan yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Bandung.[R]

Comment