Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025

Pemerintahan302 views

 

 

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 pada Selasa (21/4/2026) di ruang rapat utama DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali bersama Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep. Hadir pula Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.

Agenda rapat meliputi laporan pimpinan DPRD atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara, dan sambutan Bupati. Laporan disampaikan Wakil Ketua II H. Usep yang berisi catatan dan rekomendasi untuk pemerintah daerah.

“Rekomendasi ini diharapkan bisa jadi pedoman dalam perencanaan dan kebijakan agar kualitas pemerintahan daerah semakin baik,” ujarnya.

Setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyerahan resmi keputusan DPRD atas LKPJ Bupati kepada Bupati Sukabumi. Pimpinan DPRD memberi apresiasi kepada seluruh komisi yang sudah membahas LKPJ, serta kepada jajaran pemerintah daerah atas kerja sama yang terjalin.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD sudah diserahkan kepada Bupati. “Capaian yang baik harus dipertahankan, sementara kekurangan perlu segera diperbaiki,” katanya. Bupati Sukabumi Asep Japar menambahkan, “Kami berkomitmen menindaklanjuti semua rekomendasi DPRD demi peningkatan kualitas pemerintahan ke depan.”

Selain itu, rapat juga menyinggung mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda). Setiap Raperda kini harus melalui tahapan fasilitasi di Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Provinsi. Karena itu, beberapa agenda pembahasan Raperda akan dijadwalkan ulang setelah proses fasilitasi selesai.

Comment