Kaukus Ketokohan Jabar Desak Penutupan TPS Sarimukti dan Percepatan Legok Nangka

Lingkungan, Ragam212 views

REPUBLIKAN – Kaukus Ketokohan Jawa Barat menilai percepatan operasional Legok Nangka menjadi solusi strategis mengatasi darurat sampah di Bandung Raya dan Jawa Barat. Persoalan sampah yang semakin mengkhawatirkan di Bandung Raya dan Jawa Barat kembali menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat. Kaukus Ketokohan Jawa Barat mendesak percepatan operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka serta penghentian operasional Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sarimukti yang dinilai sudah tidak layak dipertahankan.

Desakan tersebut disampaikan Pemerhati Lingkungan sekaligus Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), Eka Santosa, dalam Sarasehan Lingkungan dan Kehutanan Kaukus Ketokohan Jawa Barat bertajuk “Bapak Langit, Ibu Bumi” yang digelar di Grand Asrilia Hotel Convention & Restaurant, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Kasan, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, serta pengusaha Pasar Induk Caringin, Agung Suryamal.

Dalam forum tersebut, Kaukus Ketokohan Jawa Barat mengeluarkan lima rekomendasi strategis terkait penanganan sampah di Jawa Barat. Salah satu poin utama adalah mendorong percepatan operasional TPPAS Legok Nangka yang diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah regional di Bandung Raya dan berbagai daerah di Jawa Barat.

Selain itu, Kaukus Ketokohan Jawa Barat juga mendesak penghentian operasional TPS Sarimukti dan mendorong rehabilitasi kawasan tersebut agar dapat kembali berfungsi sebagai kawasan hutan yang memiliki nilai ekologis penting.

“Kami mendukung apabila dalam kondisi darurat sampah ini ada lembaga berbadan hukum yang melakukan class action sehingga TPS Sarimukti dapat ditutup dan kawasan tersebut dikembalikan menjadi hutan,” tegas Eka Santosa.

Menurutnya, keberadaan Legok Nangka telah memiliki dasar hukum dan perencanaan yang kuat sebagai lokasi pengelolaan sampah regional Jawa Barat. Karena itu, proyek yang telah menyerap anggaran besar tersebut harus segera dioperasikan.

“Legok Nangka sah sebagai TPS untuk Jawa Barat, karena itu harus segera dioperasikan, mengingat anggaran yang telah dikeluarkan mencapai sekitar Rp1,7 triliun,” ujarnya.

Kaukus Ketokohan Jawa Barat juga meminta pemerintah pusat mengambil alih tanggung jawab pengelolaan sampah di Bandung Raya dan Jawa Barat. Menurut mereka, persoalan sampah saat ini telah berkembang menjadi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat, terpadu, dan berkelanjutan.

Dalam rekomendasinya, Kaukus menilai terdapat kelalaian dalam pengelolaan sampah yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kondisi tersebut dinilai turut berkontribusi terhadap munculnya darurat sampah di sejumlah wilayah.

Atas dasar itu, masyarakat sipil disebut tengah mempertimbangkan langkah hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban publik terhadap persoalan pengelolaan sampah yang terjadi.

Di sisi lain, Kaukus Ketokohan Jawa Barat mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengurangi sampah dari sumbernya melalui pemilahan sampah rumah tangga, pengomposan, penggunaan kembali barang yang masih layak pakai, serta pengolahan sampah mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir.

Sarasehan tersebut menjadi momentum refleksi dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Para peserta menegaskan bahwa penyelesaian krisis sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.

“Jika Legok Nangka segera beroperasi dan pengelolaan sampah dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir, Jawa Barat memiliki peluang besar keluar dari ancaman darurat sampah yang selama ini membayangi kawasan Bandung Raya dan sekitarnya,” pungkas Eka Santosa.[R]

Comment