DPRD Cimahi Setujui Agenda Strategis, Bahas LPJ APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027

Politik2 views

REPUBLIKAN – Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko membuka Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi yang membahas dua agenda strategis, yakni persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota Cimahi, Rabu (15/7/2026).

Dalam sambutannya, Wahyu menegaskan rapat paripurna merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional DPRD yang harus dijalankan secara tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD, rapat paripurna dihadiri 30 dari 45 anggota DPRD Kota Cimahi. Dengan jumlah tersebut, rapat telah memenuhi kuorum dan dapat dilaksanakan,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, kedua agenda yang dibahas memiliki peran penting dalam siklus perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran sebelumnya.

“LPJ APBD 2025 merupakan cerminan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Sementara itu, penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi tahapan awal dalam penyusunan APBD tahun mendatang. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas program pemerintah daerah.

Wahyu menyebut KUA dan PPAS 2027 berfungsi sebagai kompas pembangunan Kota Cimahi yang akan memastikan kebijakan daerah tetap selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta arah pembangunan nasional.

“Dokumen ini menjadi dasar dalam menetapkan prioritas pembangunan, menjaga kesehatan fiskal daerah, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Terkait pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Wahyu mengungkapkan proses pembahasan telah dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi.

Menurut dia, pembahasan dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.

“Hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 akan disampaikan melalui laporan Badan Anggaran DPRD yang selanjutnya menjadi dasar pengambilan keputusan dalam rapat paripurna ini,” katanya.

Di akhir sambutannya, Wahyu mengajak seluruh anggota DPRD untuk mengikuti rapat dengan semangat kebersamaan, musyawarah, dan tanggung jawab demi menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Cimahi.

“Semoga seluruh proses berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk kemajuan Kota Cimahi dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.[R]

Comment