Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Bupati Asep Japar Hadiri Penandatanganan Kesepakatan APBD Perubahan

Pemerintahan68 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang DPRD. Agenda utama rapat adalah persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, Rabu (16/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua II H Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Hadir Bupati Sukabumi H Asep Japar, Wakil Bupati H Andreas, jajaran anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.

Laporan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 disampaikan oleh H Usep. Ia memaparkan kesepakatan yang dicapai antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Agenda berikutnya adalah penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ketua DPRD Budi Azhar menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi memperoleh tambahan dana bagi hasil sekitar Rp89 miliar dalam APBD Perubahan 2026.

“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan untuk RAPBD menjadi APBD Perubahan 2026. Hasil pembahasan sudah kita sepakati,” ujarnya.

Ia menegaskan tambahan anggaran akan diprioritaskan untuk belanja wajib, termasuk kebutuhan pegawai, sebelum diarahkan ke program prioritas daerah.

“Yang wajib itu adalah belanja pegawai dan kewajiban daerah. Sisanya digunakan untuk program prioritas seperti infrastruktur, jalan, kesehatan, dan pendidikan sesuai RPJMD,” jelasnya.

Bupati Sukabumi H Asep Japar menambahkan, penyesuaian APBD dilakukan untuk menanggapi perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“Penyesuaian ini mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat, serta diarahkan untuk mempercepat prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menilai masukan DPRD menjadi ruang evaluasi sekaligus perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.

“Catatan dan koreksi DPRD akan menjadi bahan penting untuk memperbaiki pembangunan ke depan,” kata Asep Japar.

Dengan persetujuan bersama ini, dokumen Perubahan APBD 2026 akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Comment