Pengawasan DPRD Jabar, Raden Tedi Tanggapi Kebutuhan 4 Ruang Kelas SMKN Kasomalang

Politik85 views

REPUBLIKAN – Keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan masih menjadi persoalan yang dihadapi SMKN Kasomalang, Kabupaten Subang. Sekolah yang menampung sekitar 600 siswa tersebut membutuhkan tambahan empat ruang kelas baru. Namun, upaya pengembangan fasilitas pendidikan itu terkendala status lahan yang masih menjadi aset milik PTPN.

Persoalan tersebut mencuat dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 bersama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Raden Tedi, ST., MM., Jumat (6/11/2026), di Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.

Kepala SMKN Kasomalang, Ade Mulyana, menyampaikan bahwa kebutuhan ruang kelas menjadi salah satu persoalan mendesak yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Saat ini, sekolah memiliki sekitar 600 siswa dengan dukungan 23 guru ASN, 11 guru honorer/P3K, serta tujuh tenaga administrasi.

Menurut Ade, bantuan terakhir yang diterima sekolah tercatat pada 2025. Sementara itu, kebutuhan pengembangan sarana pendidikan terus meningkat seiring dengan jumlah peserta didik.

Kendala utama yang dihadapi adalah status tanah sekolah yang masih merupakan milik PTPN dan selama ini dimanfaatkan melalui mekanisme sewa.

Hal senada disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, Zaenal Mutaqin. Ia menjelaskan, pengajuan bantuan sarana dan prasarana untuk tahun 2026 menghadapi hambatan karena persoalan kepemilikan dan status hukum lahan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Raden Tedi menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah provinsi, termasuk dalam sektor pendidikan.

Ia menjelaskan, kepastian status aset dan legalitas lahan menjadi aspek penting dalam proses pengajuan bantuan pembangunan fasilitas sekolah. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas instansi agar persoalan tersebut dapat dicarikan jalan keluar sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ade Mulyana mengungkapkan bahwa pihak sekolah tengah memperjuangkan alternatif pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat seluas 4,5 hektare yang berada di Desa Kumpay, Kecamatan Tambakan.

Sejumlah rekomendasi terkait rencana tersebut telah diperoleh, termasuk dari Dinas Pendidikan Jawa Barat. Usulan itu juga telah mendapatkan tanggapan positif dari Dinas Ketahanan Pangan.

Pihak sekolah berharap lahan tersebut dapat diproses melalui mekanisme tukar-menukar aset dengan tanah yang saat ini digunakan SMKN Kasomalang. Dengan demikian, kepastian hukum atas lahan sekolah dapat terwujud dan membuka peluang pengembangan fasilitas pendidikan.

Selain persoalan pendidikan, forum tersebut juga menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat. Hendra Irawan, salah seorang guru, menyampaikan sejumlah persoalan lain, mulai dari aktivitas pertambangan di lahan PTPN, perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan, hingga penebangan pohon di sepanjang jalan kawasan Kasomalang yang dinilai membutuhkan perhatian serius.

Dalam kesempatan itu, Raden Tedi turut menyinggung arah pembangunan Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, khususnya pembangunan infrastruktur yang diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah agar keberadaannya dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Kegiatan pengawasan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi forum penyampaian aspirasi, tetapi juga menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antara pihak sekolah, pemerintah provinsi, dan instansi terkait.

Dengan demikian, persoalan kepastian lahan serta kebutuhan empat ruang kelas baru di SMKN Kasomalang diharapkan dapat segera memperoleh solusi, sehingga pelayanan dan kualitas pendidikan bagi sekitar 600 siswa semakin meningkat.[R]

Comment