Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Calon Pimpinan Masa Jabatan 2024-2029

Pemerintahan596 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-5 pada Kamis (19/9) di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Agenda utama dalam rapat ini adalah pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2024-2029.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan rapat internal DPRD yang berlangsung pada 3 September 2024. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan sementara DPRD menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD berhak mengajukan calon pimpinan DPRD.

Empat partai politik dengan perolehan kursi terbanyak telah mengajukan rekomendasi calon pimpinan yang kemudian diumumkan dalam rapat paripurna. Berikut nama-nama yang ditetapkan sebagai calon pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029:

  1. Budi Azhar Mutawali, S.IP – Ketua DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar).
  2. Yudha Sukmagara, BBA., S.H – Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra.
  3. H. Usep – Wakil Ketua DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
  4. Ramzi Akbar Yusuf, S.M.– Wakil Ketua DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara dilakukan oleh pimpinan sementara DPRD dan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi. Setelah penetapan ini, pimpinan sementara DPRD berharap agar Sekretariat DPRD segera memfasilitasi proses peresmian pimpinan definitif, termasuk pengajuan surat keputusan kepada Gubernur untuk segera disahkan.

Dalam sambutannya, pimpinan sementara DPRD juga menghimbau kepada seluruh fraksi agar segera mengajukan nama-nama untuk mengisi alat kelengkapan DPRD dan panitia khusus yang akan membahas peraturan terkait tata tertib, kode etik, serta tata beracara badan kehormatan. Seluruh mekanisme ini akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan ditetapkan setelah pimpinan definitif dilantik.

Rapat kerja untuk membahas keanggotaan dan pimpinan alat kelengkapan DPRD direncanakan akan dilaksanakan minggu depan, sebelum pelantikan pimpinan definitif. Kesepakatan ini sudah didukung oleh seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat Paripurna ke-5 ini menandai langkah penting dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Sukabumi untuk lima tahun ke depan, dengan harapan pimpinan DPRD yang baru dapat segera menjalankan tugas dan kewajibannya secara efektif. (Dev)

Comment