REPUBLIKAN, Sukabumi- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Unit Pengumpulan Zakat se-Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang bertemakan ‘Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan mendorong peran serta penyedia barang dan jasa’ sesuai dengan instruksi Bupati Sukabumi nomor I tahun 2016. Tentang pemungutan zakat, infaq dan shodaqoh penyedia barang dan jasa pada Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari langsung dibuka oleh Kejari Sukabumi, Siju SH. MH., bersama para kasi sebagai narasumber pada kegiatan yang berlangsung diaula gedung Kajari Kabupaten Sukabumi. Yang dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, MUI dan Ketua UPZ se-Sukabumi.
“Kegiatan sosialisasi dan bintek yang dilakukan oleh kejaksaan bersama BAZNAS dan UPZ terkait dengan pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh adalah untuk memberikan bimbingan sesuai dengan instruksi Bupati Sukabumi guna memastikan manfaatnya zakat kepada masyarakat yaitu tepat sasaran, tepat guna dan manfaatnya bisa membantu masyarakat yang mengalami kesulitan,” ungkap, Kajari, Selasa (18/10/2022).
Lanjutnya, dengan pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh secara profesional tentu saja memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, dan juga dapat digunakan sebagai pendorong bangkitnya pemulihan ekonomi Nasional bagi masyarakat bawah.
“Kita harap dengan pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh yang baik, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat bawah,” pungkasnya.[rt]
Comment