Bandara Kertajati Dilirik Investor, Mulyadi Komisi V DPR RI: Saham BIJB Harus Dibahas Dengan Dewan

Anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi menyambut baik hal itu. Hanya saja dia mengingatkan agar kepemilikan saham mayoritas tetap harus ditangan Indonesia.

“Aturan buy back harus tetap ada dalam klausul supaya kedepan kita tetap bisa memiliki mayoritas(saham),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis, (29/12/2022).

Ia berharap masuknya pemodal asing dalam tubuh PT. BIJB bisa mengangkat performa perusahaan yang berujung pada membaiknya pelayanan terhadap publik.

Menurut Mulyadi penjualan sebagaian PT. BIJB pada pihak asing bukan suatu yang haram untuk dilakukan. Baginya, langkah itu wajar dalam dunia bisnis karena setiap pemilik perusahaan pasti ingin usahanya maju, dan untung serta akan melakukan improvisasi apapun untuk mencapainya.

Masih kata Mulyadi, karena pembangunan Bandara Kertajati menggunakan uang publik maka setiap penjualan saham PT BIJB harus melalui persutujuan wakil rakyat yang dalam hal ini DPRD Jawa Barat. 

“Bandara Kertajati adalah aset strategis. Oleh karena itu harus ada pembahasan khusus,” pungkasnya..[Rls]

Comment