PDI Perjuangan Jabar Bentuk 6.611 Relawan Kesehatan hingga Desa, Siap Dampingi Warga, Ribka Tjiptaning: Rakyat Berhak Mendapat Pelayanan

Politik2 views

REPUBLIKAN, Soreang – DPD PDI Perjuangan Jawa Barat menggelar Pelatihan Advokasi Kesehatan PDI Perjuangan di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (8/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan relawan kesehatan dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya warga yang menghadapi kesulitan memperoleh akses pelayanan kesehatan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning, menilai pelayanan kesehatan bagi masyarakat hingga saat ini masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian serius.

Menurut Ribka, meskipun pemerintah telah menjalankan sejumlah program pelayanan kesehatan, dalam praktiknya masih ditemukan masyarakat yang mengalami hambatan ketika membutuhkan penanganan medis.

“Kita tahu bahwa kerja-kerja pemerintah untuk menjadikan masyarakat sehat masih jauh dari harapan. Karena itu, PDI Perjuangan ingin berbuat lebih banyak agar rakyat bisa mendapatkan hak kesehatannya,” ujar Ribka.

Ia menyoroti persoalan administrasi kependudukan dan kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih menjadi kendala bagi sebagian masyarakat untuk memperoleh pelayanan medis.

Padahal, menurutnya, tidak semua masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, terutama kelompok masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil maupun memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan administrasi.

Ribka mencontohkan masyarakat adat di sejumlah wilayah Indonesia yang bahkan belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP), sehingga berpotensi menghadapi kesulitan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Masih ada yang mempermasalahkan KTP atau kartu BPJS. Padahal, ada masyarakat yang bahkan belum memiliki KTP. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian karena kesehatan merupakan hak setiap warga negara,” tegasnya.

Ribka mengatakan, pelatihan advokasi kesehatan ini bertujuan membekali para relawan dengan pengetahuan dan kemampuan untuk mendampingi masyarakat ketika menghadapi persoalan pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang merasa khawatir ketika harus berobat ke rumah sakit karena persoalan biaya, prosedur administrasi, hingga ketidaktahuan mengenai hak-hak pasien.

Ia menegaskan, hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan telah mendapatkan perlindungan melalui konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Masih banyak rakyat yang takut datang ke rumah sakit karena dianggap mahal atau sulit mendapatkan pelayanan. Padahal, sehat itu hak rakyat yang dijamin undang-undang,” katanya.

Ribka juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perlindungan hukum bagi pasien, termasuk ketentuan sanksi terhadap fasilitas kesehatan yang melanggar kewajiban pelayanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, keberadaan relawan kesehatan diharapkan tidak sekadar membantu masyarakat mengurus administrasi, tetapi juga memberikan edukasi, pendampingan dan advokasi agar hak-hak pasien dapat terpenuhi.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan jaringan relawan kesehatan yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan di seluruh Jawa Barat.

Ono merinci, sebanyak 5.957 relawan ditempatkan di tingkat desa dan kelurahan, didukung 627 koordinator tingkat kecamatan serta 27 koordinator tingkat kabupaten/kota.

Dengan demikian, total jaringan relawan kesehatan beserta koordinatornya mencapai 6.611 orang.

“Relawan kesehatan se-Jawa Barat sudah ada 5.957 orang yang berbasis di desa dan kelurahan. Kemudian ada 627 koordinator kecamatan dan 27 koordinator kabupaten/kota,” ungkap Ono.

Ia menjelaskan, pelatihan yang dilaksanakan di Soreang merupakan gelombang pertama dari rangkaian pelatihan advokasi kesehatan yang akan diselenggarakan di berbagai wilayah Jawa Barat.

Pihaknya menargetkan seluruh rangkaian pelatihan tersebut dapat diselesaikan pada Desember 2026.

Menurut Ono, pembentukan jaringan relawan kesehatan tersebut dilatarbelakangi masih adanya masyarakat yang belum memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal.

Karena itu, para relawan diharapkan mampu hadir secara langsung untuk membantu warga mengakses pelayanan kesehatan sesuai dengan hak yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Targetnya, ketika masih banyak rakyat yang belum terlayani dengan baik dalam bidang kesehatan, relawan ini bertanggung jawab mendampingi mereka untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Ono juga menyinggung program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditujukan untuk membantu pembiayaan pelayanan kesehatan tertentu yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Menurutnya, keberadaan program tersebut perlu diimbangi dengan pendampingan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memahami prosedur dan memperoleh akses terhadap layanan yang tersedia.

“Apalagi saat ini Pemprov Jawa Barat sudah meluncurkan program untuk menanggung biaya pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS. Tentunya masyarakat perlu didampingi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ono menegaskan bahwa keberhasilan program relawan kesehatan tidak hanya diukur dari jumlah personel yang telah dibentuk maupun banyaknya peserta pelatihan.

Ia memastikan setiap relawan nantinya diwajibkan membuat laporan mengenai aktivitas pendampingan, termasuk jumlah masyarakat yang telah mendapatkan bantuan dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Laporan tersebut akan menjadi dasar evaluasi untuk mengukur efektivitas kerja relawan di lapangan.

“Pelatihan ini bukan akhir. Setiap relawan harus membuat laporan berapa warga yang sudah didampingi. Dari laporan itu akan kita evaluasi apakah relawan benar-benar bekerja,” tegas Ono.

Bahkan, pihaknya membuka kemungkinan melakukan pergantian terhadap relawan yang dinilai tidak aktif atau tidak menjalankan tugas pendampingan sebagaimana mestinya.

Ono berharap keberadaan jaringan relawan kesehatan hingga tingkat desa dan kelurahan dapat membantu masyarakat mengatasi berbagai hambatan dalam memperoleh pelayanan medis.

“Mudah-mudahan dengan langkah yang dilakukan PDI Perjuangan ini, kita bisa membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya. [R]

Comment