Kades Ramasari Tanggapi Temuan Pelanggaran Administrasi Perangkatnya

Pemerintahan515 views

REPUBLIKAN, Cianjur – Kades Ramasari tanggapi dan Klarifikasi temuan pelanggaran Administrasi oleh oknum perangkatnya, Selasa (03/02/2023).

Di temui langsung oleh awak media Republikan di kantor Desa Ramasari Kec. Haurwangi, Kepala Desa Ramasari menanggapi dan mengklarifikasi adanya temuan pelanggaran administrasi oleh oknum perangkatnya.

Kepala Desa Ramasari mengatakan, kerja di Desa itu bukan semata – mata kerja kuli mencari uang, namun harus melayani, dan mengayomi masyarakat.

” Adapun pelayanan administrasi wajib di tanda tangani oleh Kades, bilamana tidak ada Kades ada Sekdes dan yang terakhir ada Kasipem, jadi tanda tangan selain dari itu tidak boleh “, ungkapnya.

Lanjutnya, dengan adanya temuan saat ini di bidang pelayanan administrasi pengajuan saat itu terkait domisili perpindahan tidak ada tanda tangan dari Pemerintah Desa, jadi bukan saya tidak memonitoring namun saya hanya menerima laporan.

Sambungnya, saya sudah sering mengatakan kepada perangkat saya, RT / RW, Jadi seluruh orang yang tinggal di Desa Ramasari harus terdetek dan terdata. Jadi jangan sampai ada orang luar ada yang tinggal di kampung kita jangan tidak sampai di ketahui ataupun sebaliknya.

Di singgung oleh awak media terkait kenapa waktu itu Kepala Desa tidak menanggapi terkait temuan pelanggaran administrasi di Desa Ramasari, Dia pun mengatakan ” Mohon maaf waktu itu saat awak media Republikan meminta tanggapan terkait adanya temuan pelanggaran administrasi di Desa Ramasari bukan saya tidak ingin menanggapi, namun saya sedang ada kegiatan sosialisasi di Ciranjang “, Ungkapnya.

Kades Ramasari pun mengungkapkan tindakan apa yang di tempuh saat adanya pelanggaran dalam perangkatnya, ” saya sudah memberikan teguran termasuk kepada orang tuanya yang menjabat sebagai Ketua BPD Desa Ramasari, soal temuan ini saya melaporkan melalui Sekjen BPD tolong di tangani.

Lanjutnya, temuan tersebut langsung di tangani dan di tempuh secara kekeluargaan, dan terus saya pun memberikan SP1 Kepada Oknum perangkat tersebut.

Sambungnya, bahwa saya bertindak tegas dan kenapa tidak langsung di keluarkan karena ini di tempuh secara jalur kekeluargaan, walaupun saya tidak tau kelanjutannya selesai atau belum.

” Dalam kejadian ini saya pribadi mengatas namakan Pemerintahan Desa Ramasari mohon maaf atas kesalahan dan kelalaian, dan saya akui itu sebagai sebuah kesalahan secara regulasi dan sebagainya “, Katanya.

Kenapa saya tidak langsung turun menyelesaikan permasalah ini, karena alasannya dia yang berbuat dan dia sendiri dong yang harus bertanggung jawab, dan juga alasan saya tidak langsung terjun karena takut di asumsikan juga saya membeking dia.

Kades Ramasari mengatakan bahwa sebagai pertanggung jawaban dari Pemerintahan Desa Ramasari terkait pelanggaran administrasi ini, ” saya sudah menyuruh oknum perangkat tersebut menyelesaikan perpindahan kembali domisili Pak Baban ke Kabupaten Cianjur, dan saya memberi waktu sampai bulan Februari awal, bilamana masih belum selesai saya sendiri yang akan turun langsung menyelesaikan perpindahan domisili tersebut ke Kabupaten Karawang, Ungkapnya kepada awak media di ruangan Kantor Kepala Desa Ramasari.[widi]