Enjang Tedi Anggota DPRD Jabar Laksanakan Penyebarluasan Perda Pusat Distribusi Provinsi di Garut

Politik218 views

REPUBLIKAN, Garut – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XIV (Kabupaten Garut) H. Enjang Tedi, M.Sos melaksanakan Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat, nomor 1 tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi (PDP), bertempat di Aula Paseban, kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut, Jum’at (10/03/2023).

Menurut Enjang dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) no 1 tahun 2020 yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, pihaknya terus menyosialisasikan perda tersebut kepada masyarakat.

Enjang mengatakan, “Pusat distribusi adalah bagian dari strategi mengendalikan ketersediaan dan harga bahan pangan hingga inflasi di wilayah Jawa Barat umumnya, khususnya Kabupaten Garut,”ujarnya.

Lanjut Enjang, “Lewat perwujudan Pusat Distribusi Provinsi, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini terus berupaya menjaga inflasi daerah agar stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga”, tuturnya.

“Perwujudan PDP tersebut adalah untuk menjaga inflasi daerah agar stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat terjaga. Cadangan pangan yang jadi kebutuhan warga bisa disimpan di tempat tersebut,” kata Politisi Fraksi PAN ini. [r]

Comment