REPUBLIKAN, Bandung – DPRD Jawa Barat melalui Komisi I Anggota DPRD Jabar, cukup sering mengingatkan dan minta pemerihtah Provinsi Jabar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan pendataan atau inventarisasi asset-aset memilik Pemprov Jabar maupun asset pelimpahan dari Pemerintah Pusat.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang, SH dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, dalam berbabagi kesempatan dengan Dinas terkait terutama BPKAD Jabar , Komisi I selalu menanyakan soal progress pendataan Aset Daerah.
“ Kita di Komisi I yang membidangi Pemerintahan cukup sering mengingatkan dan minta kepada Pemrpov Jabar melalui BPKAD agar secepatnya untuk melakukan invetarisasi semua asset milik pemerintah Provinsi, yang tersebar di 27 Kabupaten/kota se-Jabar.
Namun, hingga kini belum juga dipenuhi. Padahal pendataan asset sangat penting, mulai dari tingkat Provinsi hingga desa, kata Rafael, Rabu (15/3/2023).
Dikatakan, setiap tahun, ada saja asset milik pemerintah daerah yang hilang atau berpindah tangan ke pihak lain. Permasalahan asset ini jangan dibiarkan berlarut-larut, karena dapat mengancam eksistensi aset-aset pemerintah yang selama ini digunakan demi kepentingan masyarakat.
“Kami perlu mengingatkan, banyak aset pemerintah hilang karena kurang sinergi dari tingkat pusat sampai desa, karena pendataannya kurang kuat,” tegas Politisi PDIP Jabar ini.
Rafael memberikan contoh, Aset Pemprov di Jalan Dago no 37 Bandung, Aset gedung dan tanah eks Dinas Peternakan di jalan Dago dan masih banyak lagi asset-aset yang lainnya yang telah dikuasai oleh pihak ketiga.
Bahkan cukup bayak juga asset Pemprov dengan status HGB telah beralih menjadi Hak Milik karena pemerintah kalah di pengadilan. Untukitu pentingnya sinergi yang kuat dari tingkat pusat sampai desa, ujarnya.
Rafael pun meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar dan di tingkat kota serta kabupaten, untuk menelusuri aset-aset dari pelimpahan pemerintah pusat.
Selain itu, ia pun meminta kepada BPKAD untuk mengakomodasi bukti fisik dan dokumennya sehingga aset tersebut tidak menjadi persoalan dan dapat memiliki kekuatan hukum yang kuat.
Lebih lanjut Rafael mendorong BPKAD dapat mengejar target-target aset pelimpahan aset dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi agar memiliki kekuatan hukum yang tetap, jelasnya.[r]
Comment