DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Garut dan Banjar

Politik836 views

REPUBLIKAN, Kota Bandung – DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut dan Kota Banjar, Bandung, Jumat (9/6/2023).

Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Anggota DPRD Jawa Barat H. Sugianto Nangolah,SH,MH dan didampingi Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin, S.Sos.,M.AP di ruang Badan Musyawarah (Banmus).

Sugianto Nangolah menuturkan, DPRD Jawa Barat menerima dua kunjungan kerja dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut dan Kota Banjar. Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar konsultasi terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran (TA) 2022. Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut studi komparasi terkait peningkatan kapasitas DPRD.

Dalam pertemuan kunjungan kerja tersebut selain dibahas apa yang telah diagendakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut dan Kota Banjar, dibahas pula soal catatan BPK RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 dari masing-masing daerah.

“Alhamdulilah, pertemuan dengan (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Garut dan Banjar berjalan lancar. Mereka studi komparasi dan konsultasi, tadi dibahas soal catatan LHP LKPD TA 2022 dari masing-masing daerah, dan ternyata masalahnya sama dengan Provinsi Jabar,” tutur Sugianto Nangolah, Bandung, Jumat (9/6/2023).

Masalah yang dimaksud jelas Sugianto Nangolah, adalah terkait catatan dari BPK RI. Meskipun LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2022 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP tetapi masih banyak catatan. Hal ini serupa dengan Kabupaten Garut dan Kota Banjar, keduanya sama-sama mendapatkan banyak catatan dari BPK RI.

“Masalah yang sama seperti anggaran, kelebihan bayar dan catatan lainnya dari BPK RI. Mereka berkonsultasi seperti apa (penanganan) di provinsi. Kami kan sudah selesai, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur TA 2022 pun, kami sudah di rapat paripurnakan,” jelasnya.

Sementara Kabupaten Garut dan Kota Banjar belum selesai, keduanya diketahui sedang membahasnya saat ini. Maka dari itu, Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut dan Kota Banjar melakukan studi komparasi dan konsultasi ke DPRD Jawa Barat.

Dalam pertemuan tadi, DPRD Jawa Barat pun memberikan masukan atau rekomendasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut dan Kota Banjar.

“Tadi banyak persoalan yang disampaikan mereka. Salah satunya, Banggar DPRD Kabupaten Garut yang punya masalah volume anggaran. Kalau Kota Banjar terkait dengan Dana Alokasi Umum (DAU), Kota Banjar kesulitan karena sebentar lagi kepala daerahnya diganti Plt. Sedangkan DAU itu harus sudah masuk, dan dana talangan itu tidak bisa jika masa jabatan kepala daerahnya sudah habis,” ucap dia.

Di tempat yang sama Iman Tohidin menambahkan, terkait catatan BPK RI terhadap LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2022. Sebagaimana instruksi Gubernur Jawa Barat Dr.H. M Ridwan Kamil, S.T.,M.U.D catatan BPK RI terhadap LHP LKPD TA 2022 harus menjadi prioritas, dan harus diselesaikan.

“Gubernur Jabar meminta di masa jabatannya tidak ada utang catatan BPK RI, semua temuan, semua catatan harus ditindaklanjuti,” tambahnya.[red]

 

Comment