REPUBLIKAN, Kab Sukabumi – Rukyatul hilal penentuan awal 1 Dzulhijah 1444 Hijriah di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan tidak terlihat karena tidak memenuhi kriteria mabin. Minggu, (18/6/2023).
Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kab. Sukabumi Asep Saprudin menjelaskan, ada beberapa penyebab tidak terlihatnya hilal pada sore hari ini, antara lain kriteria mabin tidak memenuhi karena terhalang oleh gunung dan cuaca mendung.
“Dengan kondisi seperti ini hilal tidak mungkin terlihat di Palabuhanratu” Terangnya
Dijelaskan Asep, tinggi hilal di POB Cibeas ada pada 23 derajat 16 menit dan kriteria hilal terlihat di posisi hilal 4 derajat dengan lama hilal 4 menit, tepat pada pukul 17:47 menit 51 detik sampai 17:51 menit WIB.
“Usia hilal sekarang adalah sangat singkat, adapun data hasil penentuan awal 1 Dzulhijah 1444 Hijriah di POB Cibeas langsung di laporkan ke pusat sebagai bahan sidang isbat untuk memperoleh kesepakatan” Terangnya
Sementara itu Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyebut, bahwa pelaksanaan penentuan awal 1 Dzulhijah bertujuan untuk menyamakan persepsi sehingga diperoleh suatu kesepakatan kapan tanggal 1 Dzulhijjah ditetapkan. Hal tersebut agar umat muslim dapat lebih tenang beribadah menyambut hari raya Idul Adha 1444 H.
“Pada prinsipnya jangan sampai terjadi polemik apalagi dalam memanfaatkan media sosial” Tegasnya
Disampaikan Bupati, adanya rukyatul penentuan ini pemerintah ingin melihat kondisi masyarakat Kab. Sukabumi bisa kondusif secara utuh sehingga mereka yang mempunyai perbedaan pemikiran tidak menimbulkan persepsi yang tidak diharapkan.
“Penentuan ini diharapkan bisa menjadi momen untuk menentramkan masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan” Pungkasnya
Bupati mengaku bangga adanya gelaran rukyatul hilal di POB Cibeas mengingat secara kuantitas yang menyaksikan hadir dari berbagai elemen, mulai dari unsur pemerintah, organisasi masyarakat Islam, BMKG, Pengadilan Tinggi Agama, perwakilan media dan lainnya.[tie]
Comment