Rafael Situmorang DPRD jabar Minta Sekolah Jangan Tahan Ijazah Karena Alasan Apapun

Politik932 views

REPUBLIKAN, Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang, SH. mengatakan dirinya mendapati banyak kasus jika sekolah SMA dan SMK menahan ijazah siswa yang telah lulus dengan alasan belum membayar biaya sekolah, Selasa (1/8/2023).

“Banyak temuan dilapangan dan aduan dari warga masyarakat yang kami terima soal ijazah yang ditahan sekolah karena siswa belum bayar uang sekolah, hal Ini tidak boleh terjadi, Kasihan mereka tidak bisa mencari kerja atau lainnya, karena ijazah malah ditahan sekolah,” katanya.

Rafael memaparkan, ini sudah jelas dalam aturanya bahwa terkait dengan penahanan ijazah oleh satuan pendidikan pada pasal 7 ayat (8) Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian pendidikan dan kebudayaan nomor 23 tahun 2020 tentang spesifikasi teknis bentuk dan tata cara pengisian blanko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2020/2021, pada pasal 7 ayat (8) dikatakan “satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun”. Dari peraturan ini jelas bahwa pihak sekolah dilarang menahan ijazah siswa atau ijazah peserta didik dengan alasan apapun, alasan apapun ini bisa karena belum membayar iuran sekolah, belum membayar SPP, belum membayar sisa uang ujian dan lain-lain.

Rafael menegaskan pihak sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah siswa apapun alasannya. Sebab, hampir seluruh sekolah di Jawa Barat mendapatkan bantuan operasional yang cukup memadai.

Dikatakan Rafael Situmorang , Dinas Pendidikan Jawa Barat seharusnya mencarikan solusi yang terbaik agar ijasa siswa dapat di gunakan siswa untuk kepentingan lainnya seperti halnya mencari kerja, serta membuatkan edaran agar tidak ada lagi kebijakan yang mencoreng dunia pendidikan serta membuat kerugian untuk generasi muda di Jabar hanya karena persoalan nunggak biaya sekolah.[r]

Comment