Tia Fitriani Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026 di Desa Lengkong

Politik400 views

REPUBLIKAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bandung, Dra. Hj. Tia Fitriani, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawal pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah.

Dalam kegiatan itu, Tia Fitriani hadir bersama Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Toni Permana, S.H., Kepala Desa Lengkong, H. Agus, serta konstituen Partai NasDem, Dulur Satia, jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Tia Fitriani menekankan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun desa. Pengawasan dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan, perencanaan, dan tujuan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga didorong untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dorong Partisipasi Masyarakat

Tia Fitriani berharap kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Partisipasi publik, kata dia, menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran. Dengan keterlibatan masyarakat, berbagai kebutuhan dan persoalan di lingkungan setempat dapat menjadi bahan perhatian bagi para pemangku kebijakan.

Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami peran dan fungsi lembaga legislatif, khususnya dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengetahui mekanisme yang tepat dalam menyampaikan aspirasi serta memberikan masukan terkait kebijakan dan pelayanan pemerintah.

Pelaksanaan kegiatan di Desa Lengkong juga membuka ruang komunikasi antara wakil rakyat, pemerintah desa, dan masyarakat di wilayah Kecamatan Bojongsoang.

Melalui komunikasi dan dialog tersebut, berbagai harapan serta kebutuhan warga diharapkan dapat tersampaikan dan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program pemerintah.

Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026, Tia Fitriani berharap masyarakat Desa Lengkong semakin memahami pentingnya pengawasan dan partisipasi publik dalam proses pemerintahan.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam mengawal kebijakan, menyampaikan aspirasi, serta memberikan masukan demi terciptanya pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu upaya untuk memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik.[R]

Comment