Satpol PP Jabar Gelar Sambung Rasa di Kota Bogor, Mencegah Pelanggaran Perda

Pemerintahan450 views

REPUBLIKAN, Kota Bogor – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat, Drs. M. Ade Afriandi, MT, menegaskan tidak ada organisasi yang besar dikerjakan sendirian. Dalam sebuah organisasi tidak ada yang namanya supermen adanya super team. Kita tubah pola pikir me (saya) menjadi we (kita). Artinya kita tidak bisa kerja sendiri, kita perlu kerja bersama dan bekerja bersama, maka dari itu kolaborasi adalah kunci.

Penegasan Ade Afriandi selaku Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, itu ia kemukakan ketika membuka acara kegiatan Sambung Rasa, di Swissbel Hotel, Kota Bogor, Selasa (22/8/2023)

Ditegaskan pula, pelaksanaan kegiatan Sambung Rasa ini merupakan langkah preventif dan preemtif .

“Kami sebagai Satuan Polisi Pamong Praja untuk mencegah pelanggaran perda kedepannya, sehingga laju penurunan dalam pelanggaran perda semakin baik”, katanya.

Ade Afriandi pun mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja hadir tidak dalam kapasitas menindak pelanggar perda saja, Satuan Polisi Pamong Praja hadir ditengah tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman dan edukasi tentang kepatuhan dan kepastian hukum.

Upaya persuasif dan sosialisasi lanjut Ade Afriandi, merupakan tahapan awal selagi bisa dilakukan.

“Langkah persuasif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan force (memaksa) itu merupakan upaya terakhir.

Sementara itu, Gatot Sambas Junaedi, S, STP. MAP Polisi Pamong Praja Ahli Muda, dalam laporannya mengatakan jumlah peserta yang hadir 30 pelaku usaha tambang dari wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, DPMTSP Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

Narasumber berasal dari Kejati Provinsi Jawa Barat, Korwas PPNS Polda Jawa Barat dan Inspektur Tambang Wilayah Jawa Barat.

Berdasarkan rekapitulasi laporan yang masuk ke Satpol PP Provinsi Jawa Barat sepanjang Tahun 2022 sampai 2023,kata Gatot Sambas Junaedi, di Wilayah Kabupaten Bogor,Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur persentasi laporan/aduan yang masuk paling banyak yaitu 51 persen terkait pertambangan disusul pemanfaatan air 23 persen sisanya yang lain-lain 26 persen.[r]

Comment