Berita Kehilangan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 209/CPT/1999

REPUBLIKAN, INFOGRAFIS – Telah hilang Akta Jual Beli (AJB) dengan Nomor 209/CPT/1999, yang diterbitkan pada tanggal 21 Agustus 1999. AJB tersebut merinci kepemilikan tanah di Blok Sekip, Persil No. 361 D.III, Kohir No. 2625, seluas 210 M² atas nama Andy Soemito. Properti tersebut terletak di Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Pemilik AJB, Andy Soemito, telah melaporkan kehilangan dokumen berharga ini kepada Kantor Kecamatan Cipatat dengan Nomor Surat Keterangan: 590/35/PPATS/2023. Selanjutnya, laporan tentang kehilangan Akta Jual Beli Tanah (AJB) juga telah diajukan ke Polres Cimahi pada Hari Sabtu, 20 Agustus 2023, jam 11.40 WIB.

Perlu dicatat bahwa Akta Jual Beli (AJB) ini hilang pada tahun 2017 di sekitar lingkungan rumah Andy Soemito. Pengumuman ini disampaikan atas permintaan yang bersangkutan dalam upaya untuk menemukan dokumen yang sangat penting tersebut. Semua pihak yang memiliki informasi tentang keberadaan AJB tersebut dimohon untuk segera menghubungi pemilik atau pihak berwajib.

Infografis Kehilangan

Nama Dokumen: Akta Jual Beli (AJB) Nomor 209/CPT/1999

Tanggal Diterbitkan: 21 Agustus 1999

Lokasi Properti: Blok Sekip, Persil No. 361 D.III, Kohir No. 2625, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

  • Pemilik Properti: Andy Soemito
  • Luas Properti: 210 M²
  • Tanggal Kehilangan: Tahun 2017
  • Lokasi Kehilangan: Sekitaran rumah

Mohon bantuannya dalam upaya menemukan dan mengembalikan Akta Jual Beli (AJB) yang hilang ini kepada pemiliknya.

(BW)

Comment