REPUBLIKAN, SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dan Wakil Bupati H. Iyos Somantri menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin, 18 September 2023. Rapat tersebut merupakan kesempatan bagi Bupati untuk menyampaikan nota pengantar mengenai Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Bupati Marwan Hamami menjelaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah untuk menyesuaikan program kegiatan yang sudah berjalan serta kondisi keuangan daerah saat ini.
“Menekankan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku dalam proses perubahan APBD. Tahun 2023 telah mengalami dua kali perubahan peraturan kepala daerah terkait penjabaran APBD, yakni Perbup Sukabumi nomor 6 tahun 2023 dan Perbup nomor 11 tahun 2023. Perubahan ini signifikan dalam struktur APBD tahun ini,” Jelas Bupati
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memberikan tanggapan positif terhadap rapat paripurna ini.
“Bahwa nota pengantar perubahan APBD 2023 mengikuti tren yang baik. Selanjutnya, pandangan praktis akan memberikan detail lebih lanjut terkait perubahan ini.” katanya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses perubahan APBD tahun 2023 di Kabupaten Sukabumi, dengan harapan agar anggaran daerah dapat lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Laporan Bud.
Comment