REPUBLIKAN, SUKABUMI – Polsek Nagrak tengah menangani laporan pengaduan dari warga Perum Bumi Cibodas Indah di Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, terkait keterlambatan berbagai fasilitas. Warga, yang mengadukan developer PT. Bangkit Bersama Sukses Abadi (BBSA) atas ketidakrealisasian janji mereka.
Upaya warga untuk memastikan realisasi janji pengembang. Menyusul keluhan yang disuarakan terhadap keterlambatan pasokan air yang telah terjadi selama lima tahun.
“Sudah kita sikapi dengan upaya penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Nagrak, Aipda Boy, setelah menanggapi laporan pengaduan warga perum BCI yang merasa dirugikan oleh janji developer PT. BBSA terkait Hak Fasilitas PDAM. Senin (16/10/23).
Saat ini Pihak kepolisian masih mendalami proses penggalian informasi lebih lanjut demi mengumpulkan bukti yang memadai terkait keluhan warga tersebut.
“Kami masih dalam upaya pengalian informasi demi informasi,” ungkapnya.
(Bud)
Comment