REPUBLIKAN, SUKABUMI — Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat evaluasi kepengurusan dan keanggotaan Dewan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi. Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting dibahas terkait peran dan kontribusi Dewan Kebudayaan dalam memajukan kebudayaan di wilayah Sukabumi. Rabu (16/10/2024).
Beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam rapat evaluasi ini meliputi pertama Verifikasi Masyarakat Adat, upaya verifikasi terhadap masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi sebagai langkah pelestarian budaya lokal. Kedua Dinas Kebudayaan memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti perkembangan budaya di daerah. Ketiga Dewan Kebudayaan berfungsi sebagai mitra independen pemerintah Keempat Identifikasi kendala operasional yang dihadapi Dewan Kebudayaan, termasuk masalah sumber daya. Kelima Rencana pengadaan kantor sekretariat yang representatif untuk mendukung aktivitas Dewan Kebudayaan guna mendukung kegiatannya. Dan beberapa point lainnya.
Yudi Mulyadi Kadisbudpora melalui H. Asep Saefudin, Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Sukabumi, mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan hal penting untuk silaturahmi serta pembahasan pembentukan kepengurusan Dewan Kebudayaan yang baru. “Ini adalah pertemuan pertama saya dengan para pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi. Fokus utama dari diskusi kali ini adalah silaturahmi, serta rencana pembentukan kepengurusan baru karena masa jabatan pengurus yang sekarang sudah habis,” ujarnya.
Beberapa hal lanjut Asep, keluhan dari anggota Dewan Kebudayaan, terutama terkait harapan mereka agar pemerintah lebih memberikan perhatian dan dukungan terhadap pengembangan kebudayaan di Sukabumi. “Kami berharap Dewan Kebudayaan dapat menjadi mitra yang kuat dalam mendukung upaya kami di Disbudpora khususnya di bidang kebudayaan. Peran dewan kebudayaan sangat penting untuk menggali dan memajukan kekayaan budaya di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Budi Arya Dewan Kebudayaan Sukabumi, menyampaikan pentingnya peran Dewan Kebudayaan dalam dunia pendidikan. “Kami mengusulkan agar dewan kebudayaan diperkenalkan di lingkungan sekolah sebagai bagian dari pendidikan karakter. Ini akan membantu menanamkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda,” ujar Budi Arya.
Selain itu, Dewan Kebudayaan untuk meningkatkan partisipasi dalam program-program pemerintah, mengusulkan agar kegiatan dinas atau program pemerintah melibatkan Dewan Kebudayaan secara aktif, kemudian pentingnya pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka memperkuat civil society melalui landasan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. “Sukabumi memiliki peraturan daerah yang mendukung implementasinya. Namun, diperlukan langkah-langkah lebih konkret untuk menerapkannya” tandasnya. (Dev).
Comment