REPUBLIKAN, SUKABUMI – Palabuhanratu, 16 Oktober 2024 – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi ke-13 untuk tahun sidang 2024 telah dilaksanakan hari ini. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, MM, dan 35 anggota DPRD, membahas dua agenda penting.
Agenda pertama adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Fraksi-fraksi DPRD, terdiri dari tujuh kelompok, menyampaikan pandangannya secara bergiliran. Pandangan pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional, diikuti oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan seterusnya hingga Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Ketua DPRD menanggapi bahwa terdapat berbagai catatan, saran, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi tersebut, yang akan disampaikan kepada Bupati. Ia mengharapkan jawaban atas pandangan tersebut dapat disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Agenda kedua adalah pembentukan dan penetapan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan DPRD mengenai Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD, dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 yang telah diperbarui, Pansus ini dibentuk untuk melakukan penyesuaian terhadap pasal-pasal yang relevan.
Keanggotaan Pansus terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi, dengan rincian sebagai berikut:
- Fraksi Partai Golongan Karya: H. Ujang Abdurrohim Rochmi, H. M. Loka Tresna Jaya, SE, Edi Sudrajat, SE
- Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya: Teddy Setiadi, Hera Iskandar
- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Bayu Permana, Saepul Rahman, S.Sy., MH
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: Hj. Leni Liawati, S.Si, Uden Abdunnatsir
- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: Yudi Suryadikrama, SH, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd
- Fraksi Partai Demokrat: Jalil Abdillah, S.IP, Ariestiandi
- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan: Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE, H. Andri Hidayana
Dengan terbentuknya Pansus ini, diharapkan proses pengkajian dan penyusunan Tata Tertib DPRD untuk masa jabatan 2024-2029 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Comment