REPUBLIKAN, SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi melantik 82 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) seKecamatan Kalapanunggal untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024. Pelantikan dilaksanakan di Aula MI Hidyatussyadiah, Bojongmenteng, Desa Palasarigirang pada Minggu, 3 November 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Kalapanunggal, Kepala KUA, serta anggota Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Ibu Hj. Nuriyamah, MH. Dalam sambutannya, Nuriyamah menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan. Dia juga menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan tidak hanya secara manual melalui formulir Laporan Hasil Pengawasan (LHP), tetapi juga harus menggunakan aplikasi Siwaslih (Sistem Pengawasan Pemilih).
Ketua Panwascam Kalapanunggal, Agus Yusuf Ibrahim, berharap agar para pengawas TPS dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab. “Tugas pengawas TPS yang paling utama adalah memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.” kata Agus
Untuk meningkatkan kapasitas pengawas, Panwascam memberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait tugas dan wewenang petugas. Agus juga menyampaikan pentingnya koordinasi dengan semua elemen masyarakat, termasuk penyelenggara di tingkat PPK, PPS, hingga KPPS. “Menciptakan komunikasi yang baik sangat penting untuk sinergitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” tuturnya.
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat, Agus Yusuf Ibrahim dengan tegas, bahwa pengawas TPS harus menjaga netralitas tanpa berpihak kepada pasangan calon. “Kesadaran semua elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat diperlukan agar Pilkada Serentak 2024 berjalan sukses dan tanpa ekses,”tandasnya. (Dev)
Comment