REPUBLIKAN, SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kecamatan Nagrak tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum dapat memberikan informasi pasti mengenai hasil rekapitulasi suara.
“Proses rekapitulasi ini masih berlangsung, dan kami belum bisa memastikan kapan hasil finalnya akan diumumkan. Kami akan memberikan kabar lebih lanjut pada sore atau malam ini rekapitulasi yang di kecamatan Nagrak” ujar Kasmin saat menghadiri Rapat Pleno terbuka di Kecamatan Nagrak Sabtu (30/11/2024) kepada republikan.co
Kasmin menjelaskan, meskipun beberapa kecamatan sudah selesai proses penghitungan suara, pengiriman logistik ke gudang KPU belum sepenuhnya selesai. “Kami menganggap proses penghitungan suara dianggap selesai jika logistik sudah sampai ke gudang KPU. Namun, ada beberapa kecamatan yang sudah selesai prosesnya, tetapi logistiknya belum masuk ke gudang. Jadi, kami belum bisa menyatakan semuanya selesai,” jelas Kasmin.
Lebih lanjut Kasmin, kesabarannya bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya terkait klaim kemenangan dari masing-masing pasangan calon (paslon). Menurut Kasmin, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan merupakan bagian dari proses yang harus dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kabupaten.
“Kami harap semua pihak dapat memahami, rekapitulasi di tingkat kabupaten nanti yang akan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Kasmin menambahkan, proses ini sudah diatur dalam jadwal yang telah ditentukan, dan hasil akhir akan diumumkan pada waktu yang sudah ditetapkan. “Proses ini sudah ditentukan waktunya, dan nanti akan ada hari-hari tertentu di mana kami dapat menyampaikan hasilnya,” tambahnya.
Terkait pertanyaan mengenai kehadiran pemilih, Kasmin mengatakan bahwa hal tersebut baru akan terlihat setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten. “Rekapitulasi di tingkat kabupaten akan menentukan persentase suara masing-masing calon dan siapa yang memperoleh kemenangan,” kata Kasmin.
Hingga saat ini, KPU Kabupaten Sukabumi belum dapat memberikan informasi pasti mengenai jumlah suara yang diperoleh masing-masing paslon. “Selama belum ada rekapitulasi di tingkat kabupaten, kami belum dapat mengetahui jumlah pasti suara yang diterima setiap calon,” tutup Kasmin. (Dev).
Comment