REPUBLIKAN, Bandung Barat – Permasalahan demi permasalahan yang terjadi dimasyarakat semakin terkuak, diberbagai daerah maraknya oknum para kepala desa yang terjerat kasus korupsi, pada hari Senin (02/12/2024) bertempat di Sekretariat Paguron Giri Kancana Putra yang beralamat di RT.02 RW.16 Desa Ciwaruga Tim Dubrig Membentuk Posko Pengaduan Warga Masyarakat Desa Ciwaruga.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Tim Dubrig, para pengurus Paguron beserta para pemuda desa Ciwaruga dan menghasilkan kesepakatan sebagai kordinator Posko Pengaduan Warga Masyarakat Desa Ciwaruga yaitu Cepi Sobandi.
Pada kesempatan dipertemuan tersebut Santi Sartika yang disapa akrabnya (Ambu Santi) selaku kordinator tim Dubrig, bahwa dibentuknya posko pengaduan warga masyarakat khususnya desa ciwaruga merupakan salah satu langkah upaya dalam menampung aspirasi warga masyarakat keluhan warga masyarakat menyangkut tentang pelayanan pemerintahan baik tingkat RT,RW,maupun Pemerintahan Desa Ciwaruga serta pengaduan dugaan pungli oleh oknum aparat pemerintahan serta adanya dugaan penyalahgunaan tindak pidana korupsi (APBDES,DD serta ADD).
Ditengah tengah terbentuknya Posko, Cepi selaku kordinator menyampaikan dengan tegas bahwa kami siap sebagai garda terdepan warga masyarakat desa ciwaruga untuk menampung, menyampaikan bahkan bertidak secara masif dengan tujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun aspirasi dan keluhan masyarakat diantaranya dititik beratkan pada pelayanan secara administrasi kepada masyarakat dengan contoh diantara pelayanan pembuatan KTP, kartu keluarga,akte kelahiran dan lain lain, kemudian kami pun siap bergerak dan bertindak apabila adanya dugaan penyalahgunaan Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian Cepi menambahkan bahwa tujuan kami bergerak dan bertindak atas nama Posko Pengaduan Warga Masyarakat Desa Ciwaruga agar adanya transparansi/keterbukaan dalam setiap anggaran rakyat yang dikelola oleh pemerintah desa serta menjadikan pemerintahan desa yang akuntabel” tandas Cepi”.[R]
Comment