Fitrah Malik, DPRD Kota Cirebon Dengan Tegas Minta PT Bhirawa Penuhi Hak Pekerja

Politik139 views

REPUBLIKAN, Kota Cirebon — Dengan tegas DPRD Kota Cirebon meminta agar PT Bhirawa segera menunaikan hak-hak pekerja, khususnya para sopir yang sempat dimutasi ke luar kota tanpa diberi upah.

Aspirasi para pekerja itu sudah disepakati pihak perusahaan setelah rapat audiensi antara pekerja dengan dan pimpinan personalia PT Bhirawa difasilitasi oleh DPRD Kota Cirebon.

Rapat dengar pendapat juga melibatkan menghadirkan Dinas Ketenagakerjaan, PT Comfeed, Disnaker Kota Cirebon, Dishub, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait di Griya Sawala, Jumat (3/1/2025).

Memimpin jalannya rapat, Wakil Ketua Il DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik SH menyampaikan bahwa pihak pekerja merasa hak-haknya tidak dipenuhi oleh PT Bhirawa, bahkan sempat terjadi mutasi ke luar kota.

Dalam pertemuan tersebut, Fitrah merekomendasikan agar PT Bhirawa segera melaksanakan seluruh tuntutan pihak pekerja, termasuk jaminan sosialnya.

Selain itu, ke depannya PT Bhirawa diminta agar mampu memberikan kejelasan terkait status pekerja yang berprofesi sebagai supir untuk jasa angkutan perusahaan.

“Alhamdulillah, hari ini PT Bhirawa bersedia menerima kembali empat orang pekerja dan tidak dimutasi, juga hak ketenagakerjaannya wajib dipenuhi yaitu jaminan sosialnya. Kalau pun tidak dipekerjakan, harus diberikan hak pesangonnya,’ kata Fitrah usai rapat. [R]

Comment