REPUBLIKAN, Bandung – Untuk bersama memahami tata cara dan pengelolan sampah mulai dari tingkat rumah tangga, toko, pasar hingga pabrik sangat penting untuk diketahui oleh siapapun. Hal tersebut di ungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani saat saat ditemui tim REPUBLIKAN, Senin (20/01/2025).
Dengan adanya Perda no 12 tahun 2010 Jawa Barat tentang pengelolaan sampah, Tia pun mengajak masyarakat untuk merubah pola pikir dalam memperlakukan sampah dengan bijak dan menerapkan pola hidup sehat serta menyikapi pengelolaan sampah merupakan bagian dari kebutuhan akan hidup sehat.
“Ada keinginan dari saya bahwa masyarakat harus memiliki cara pandang yang positif tentang bagaimana memperlakukan dan mengelola dengan baik terhadap sampah ini yang akan berdampak pada pola hidup bersih dan sehat,” kata Tia.
Lebih lanjut, Tia berharap dengan adanya Perda no 12 tahun 2010 Jawa Barat tentang pengelolaan sampah ini, masyarakat dapat mengimplementasikanya di lingkungan sekitarnya dalam mengurai sampah secara baik dan benar.
“Karena sebuah perubahan itu harus diawali dari diri sendiri itu lebih baik. Dan ketika betul-betul diterapkan akan sangat bermanfaat baik bagi diri kita sendiri maupun bagi orang lain dan lingkungannya,” ucap Tia.
Bahkan, tambah Tia, pihaknya akan terus mensosialisasikan tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat dan pentingnya mencintai lingkungan sekitar kita khususnya di Jawa Barat.[R]
Comment