Kejari Cibadak Selamatkan Miliaran Rupiah dari Korupsi di RSUD Palabuhanratu

Pemerintahan80 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak Kabupaten Sukabumi berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp5.128.817.996 dari kasus korupsi anggaran insentif tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021, namun diselewengkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, menyampaikan keberhasilan ini dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa siang. “Total uang yang berhasil diselamatkan mencapai Rp5,1 miliar lebih, termasuk Rp271 juta yang merupakan uang pengganti dari dua terpidana, DP dan WB,” ungkapnya, didampingi oleh Kasipidsus Agus Yuliana. Dana tersebut telah disetorkan kembali ke kas negara.

Lanjut Romiyasi berharap upaya ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Penyelamatan dana besar ini memulihkan kerugian negara, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan,” tandasnya. (Ismat Bebek).

 

 

 

Comment