DPRD Jabar Sosialisasikan Aplikasi Gara, Dewan Ingatkan Pentingnya Kanalisasi Aspirasi

REPUBLIKAN – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyerapan aspirasi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menyiapkan aplikasi pelayanan aspirasi Gara.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngariung Jeung Sekwan yang dirangkai dengan silaturahmi dan sosialisasi aplikasi Gara, Senin (28/9/2026), di Rooftop DPRD Jawa Barat.

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Dodi Sukmayana, SE., MM., mengatakan aplikasi Gara dirancang untuk membuka akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara lebih mudah, transparan, dan tanpa batas waktu.

Menurut Dodi, melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertulis maupun langsung. Aspirasi yang masuk selanjutnya dapat dipantau prosesnya hingga diteruskan kepada dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Sebagai wakil rakyat, peran itu tidak ada batas ruang, waktu maupun pakaian. Melalui aplikasi Gara, DPRD Jabar bisa menerima aspirasi kapan pun, 24/7,” ujar Dodi.

Ia menjelaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat nantinya akan diteruskan kepada OPD yang berwenang disertai rekomendasi DPRD. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proses aspirasi tersebut ditindaklanjuti.

Selain aplikasi Gara, Sekretariat DPRD Jabar juga tengah menyiapkan portal ALAM (Aplikasi Layanan Elektronik Media). Portal tersebut direncanakan diluncurkan pada akhir tahun 2026 dan diarahkan untuk mendukung validasi kerja sama media serta memperkuat keterbukaan informasi publik.

Dodi menambahkan, penguatan fungsi PPID dan keterlibatan insan pers juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi lembaga DPRD Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Daddy Rohanady, turut memberikan pandangan mengenai pengelolaan aspirasi masyarakat.

Daddy menyambut baik hadirnya aplikasi Gara karena dinilai dapat mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kemudahan menyampaikan usulan perlu diimbangi dengan sistem kanalisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Menurut Daddy, persoalan utama yang perlu diperhatikan adalah kesenjangan antara jumlah aspirasi yang masuk dengan kemampuan anggaran daerah untuk merealisasikannya.

“Pengalaman di Badan Anggaran, dari sekitar 44.000 proposal yang masuk, baik dari dewan maupun masyarakat, yang terakomodir paling sekitar 12.000. Ada fiscal gap puluhan ribu proposal yang tidak tertampung,” kata Daddy.

Karena itu, ia mengingatkan agar keterbukaan kanal aspirasi tidak menimbulkan ekspektasi yang tidak sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Daddy menilai setiap usulan masyarakat tetap perlu diarahkan berdasarkan skala prioritas dan program pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain infrastruktur jalan, irigasi, hingga pengelolaan sampah.

“Masyarakat tentu boleh mengusulkan apa saja, tetapi harus ada kanalisasi dan edukasi. Usulan harus disesuaikan dengan skala prioritas dan arah pembangunan Pemprov Jabar agar bisa terealisasi dan tidak terbuang sia-sia,” ujarnya.

Melalui pengembangan aplikasi Gara dan penguatan sistem kanalisasi aspirasi, DPRD Jawa Barat diharapkan dapat membangun mekanisme penyerapan aspirasi yang lebih terbuka, terukur, dan akuntabel. Teknologi diharapkan tidak hanya menjadi sarana menerima laporan masyarakat, tetapi juga mampu memperjelas proses dan tindak lanjut setiap aspirasi yang disampaikan.[R]

Comment