Anggota DPRD Jabar Rafael Situmorang Sebut Negara Harus Hadir Dalam Hubungan Buruh dan Pengusaha

Politik835 views

REPUBLIKAN, Bandung – Anggota DPRD Jabar dari PDI Perjuangan, Rafael Situmorang menegaskan negara harus hadir dalam hubungan buruh dan pengusaha. Hal tersebut disampaikan Pada peringatan hari buruh sedunia pada Senin, 1 Mei 2023.

“Negara harus hadir khususnya di ketenagakerjaan dalam hubungan buruh dengan pengusaha,” tegas Rafael Situmorang.

Dalam kesempatan tersebut, aktifis PENA 98 tersebut mengakui, jika buruh dan pengusaha tidak mungkin sejajar. Apalagi jika buruh tidak memiliki serikat buruh.

“Sehingga saat itu negara harus hadir untuk mengatur hal-hal teknis terkait buruh seperti cuti, hamil dan lainnya. Sebab jika aturan buruh mnenggunakan perdata, maka pasti akan berlangsung negosiasi,” tambahnya.

Seperti diketahui bertepatan dengan 1 Mei, seluruh dunia akan memperingati hari buruh sedunia. Tema hari buruh sedunia tahun ini dengan mewujudkan tujuan peringatan yaitu untuk menegakkan hak-hak konstitusional kelas pekerja.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) jauh-jauh hari telah memberikan pernyataan pers terkait tujuh tuntutan buruh yang akan digaungkan.

Isu pertama adalah cabut omnibus law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, kedua, buruh mendesak agar ambang batas parlemen empat persen dicabut. Termasuk, syarat ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

Ketiga, buruh mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Keempat, menolak RUU Kesehatan. Kelima, reforma agraria dan kedaulatan pangan.

Keenam, buruh akan mendukung calon presiden yang pro buruh dan kelas pekerja dan ketujuh, HOSTUM, yaitu hapus outsourcing tolak upah murah.[r]

Comment