DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang Memantapkan Masa Jabatan

Pemerintahan1,197 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (8/9/23) menjadi momen penting dalam pelantikan Anggota DPRD Penggantian Antarwaktu (PAW). Dalam rapat ini, Dzulfikar Ali Hakim menggantikan Jalil Abdillah untuk menjabat sisa masa periode 2019-2024.

PAW ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat, menandai pemberhentian antarwaktu Jalil Abdillah, yang telah memberikan kontribusi signifikan selama masa tugasnya.

Jalil Abdillah, terima kasih atas kerja keras dan pengabdian dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi. Dengan pergantian ini, diharapkan perubahan positif akan terjadi di Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam mendengarkan aspirasi masyarakat.

Kepada Dzulfikar Ali Hakim dari dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan cepat dan melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dengan baik. Semua anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diharapkan bersatu untuk memajukan daerah ini menuju kesejahteraan masyarakat sesuai dengan RPJMD 2021-2026.

Selain pelantikan, perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 juga disoroti dalam rapat ini. Tujuannya adalah mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah bekerja sama dalam menyepakati perubahan KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, berharap bahwa dengan pelantikan Anggota DPRD melalui PAW Fraksi PAN ini, mereka dapat menjalankan amanah dengan baik dan memperkuat fungsi DPRD untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Selamat datang kepada saudara Dzulfikar Ali Hakim.

laporan : Bud

Comment