Pelayanan Adminduk di Sukabumi Disdukcapil Buka Stand Perekaman eKTP Gratis, Simak Tanggal dan Lokasinya!

Pemerintahan710 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Dinas Kependudukan Kabupaten Sukabumi memfasilitasi proses perekaman data eKTP dengan membuka stand pelayanan khusus bagi warga berusia 17 tahun ke atas yang belum merekam data mereka. Dalam Persenov dan sambut hari pahlawan Disdukcapil buka Stand Pelayanan Administrasi Kependudukan yang terletak di palagan bojongkokosan Kecamatan Parungkuda dan beroperasi mulai tanggal 7 hingga 10 November 2023.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, layanan tersebut bertujuan untuk memudahkan warga yang belum merekam data Adminduk. Warga diharapkan dapat mengakses layanan perekaman data langsung di stand tersebut, menghindari kunjungan ke kecamatan atau UPTD, bahkan ke kantor Disdukcapil.

Selain perekaman eKTP, kata Amir Hamzah, stand ini juga menyediakan layanan untuk dokumen lain seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Keluarga.

Stand Pelayanan Administrasi Kependudukan yang terletak di palagan bojongkokosan Kecamatan Parungkuda dan beroperasi mulai tanggal 7 hingga 10 November 2023.

“Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk melakukan aktivasi identitas secara digital, mengingat pentingnya migrasi penggunaan KTP fisik ke format KTP digital,” jelas Amir

(Dev/Bud)

Comment